Pengambilan Sampel Air Bengawan Solo
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menanggapi fenomena perubahan warna air Bengawan Solo. Tim DLH telah mengambil sampel air di beberapa titik aliran untuk diuji di laboratorium terakreditasi di Surabaya.
Sekretaris DLH Bojonegoro Beny Subiakto menjelaskan bahwa pengujian dilakukan di Surabaya karena laboratorium DLH Bojonegoro belum terakreditasi.
“Kita belum bisa memutuskan karena menunggu hasil uji laboratorium dulu,” tegas Beny.
Menurutnya, hasil laboratorium baru dapat diketahui dalam waktu 10 hingga 14 hari kerja.
Pengujian Sesuai Aturan Pemerintah
Staf Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Tutik Prangmiatun, menambahkan bahwa DLH juga mengambil sampel air permukaan di titik Bendung Gerak Kalitidu.
“Ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 lampiran VI tentang Baku Mutu Air Sungai,” jelas Tutik.
Selain pengambilan sampel, DLH juga terus memantau status mutu air Bengawan Solo melalui sistem ONLIMO (Online Monitoring System) di stasiun KLHK59 Padangan Bojonegoro. Data pemantauan menunjukkan tren kualitas air selama 16–22 September 2025.
Koordinasi dengan Provinsi dan Daerah Hulu
DLH Bojonegoro melaporkan fenomena ini kepada DLH Provinsi Jawa Timur, BBWS Bengawan Solo, dan Balai Gakkum Kementerian LH di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat identifikasi sumber pencemar sekaligus menyusun upaya penanggulangan.
“DLH Bojonegoro juga berkoordinasi dengan beberapa daerah lain yang terdampak dan memastikan sumber pencemaran bukan dari wilayah Bojonegoro,” tegas Tutik.
Dari hasil koordinasi dengan DLH Kabupaten Ngawi, diketahui bahwa kondisi air yang masuk wilayah Ngawi sudah tercemar sebelum mengalir ke Bojonegoro.
Pemantauan Akan Terus Dilakukan
DLH Bojonegoro menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin serta memperkuat koordinasi lintas daerah. Tujuannya untuk memastikan penanganan pencemaran Bengawan Solo berjalan tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang bergantung pada sungai ini.
Editor : Syafik
Sumber : bojonegorokab.go.id