• Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Dinas Pendidikan Tidak Usulkan Mutasi Kepala Sekolah SD

(Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Bojonegoro dengan Perwakilan Kasek yang dimutasi, PGRI dan Dewan Pendidikan, Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 7-4-2021. Foto : Rozikin)

Dinas Pendidikan Tidak Usulkan Mutasi Kepala Sekolah SD

RedaksibyRedaksi
April 7, 2021

Damarinfo-Bojonegoro – Terkait Kegaduhan mutasi Kepala Sekolah Dasar Negeri di Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandi Sypriyanto menyatakan jika Dinas yang di pimpinnya tidak pernah mengusulkan mutasi Kepala Sekolah Dasar tersebut dan hal itu bisa di buktikan dengan tidak adanya surat keluar maupun masuk di arsip OPD tersebut.

Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pedidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Sahbana. Menurut pria yang juga Sekretaris BKPP ini,  jika pelaksanaan mutasi sudah  sesuai prosedur. Diantaranya adalah mutasi didasarkan pada usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Hal ini berlaku untuk semuda OPD,  tidak hanya Dinas Pendidikan. Tahap berikutnya adalah BKPP memberikan pertimbangan kepada tim penilai, selanjutnya di sampaikan ke Bupati. Dan Bupatu mempunyai kewenagan untuk menyempurnakan dan mencari pertimbangan serta masukan dari pihak lain. Kemudian jika disposisi/disetujui  oleh Bupati untuk di laksanakan maka BKPP akan melaksanakannya. Jika pada mutasi sebelum 12 Maret 2021, pihak BKPP melakukan koordinasi dan konsultasi dengan OPD terkati, namun, pada mutasi tersebut BKPP mengakui tidak koordinasi atau konsultasi dengan OPD terkait. Pihaknya menerima dan melaksanakan disposisi dari Bupati tersebut.

“kalau biasanya kami berkoordinasi, kami mohon maaf tidak mengikuti proses itu” pintanya di hadapan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro pada rapat hearing Rabu, 7-3-2021.

Berita Terkait

Surat Redaksi
Kewenangan (bukan) Kesewenang-wenangan

Gaduh Mutasi  Kepala Sekolah SD di Bojonegoro

Tidak Ada Mutasi untuk Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandi Supriyanto bersikeras bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan mutasi kasek tersebut, untuk membuktikanya dapat diperiksa surat keluar dari OPD yang dipimpinya. Bahkan pihaknya menyampaikan bahwa yang diusulkan adalah pengisian kekosongan jabatan 131 Kepala Sekolah yang kosong. yang ada dan sudah mengikuti diklat hanya sebanyak 100 Guru.

“Dinas Pendidikan tidak pernah mengusulkan mutasi Kepala Sekolah sebanyak 190, yang tercatat terbanyak dalam sejarah tersebut” tegasnya.

Lanjut Dandi Supriyanto, mutasi adalah hak priogratif Bupati, sebagai ASN harus tetap patuh kepada Undang-Undang mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan, sehingga harus sama-sama menjaga pemerintahan dan upaya yang di lakukan (dalam hal keberatan) dalam pelaksanaan mutasi di lakukan secara elegan. karena, pemerintah tidak mungkin menyengsarakan Guru atau Kepala Sekolah.

“saya tidak bisa memutuskan, hanya bisa menata” imbuhya.

Sementara itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro  Mochlasin Afan menyampaikan jika keterangan baik dari BKPP dan Dinas Pendidikan tidak sinkron, namun pihaknya tidak mau terjebak dalam hal tersebut. karena baru tahap awal, yaitu meminta klarifikasi dan validasi. dan hasil dari rapat kerja terkait kegaduhan mutasi kepala Sekolah Dasar tersebut akan di kaji dan dilaporkan kepada Pimpinan  yang hasilnya akan di tuangkan dalam surat yang nantinya di kirim kepada Bupati secara remi atas nama DPRD.

“jangan kawatir Bapak, Ibu. DPRD adalah representasi Bapak-Ibu semua” pungkasnya berusaha menenangkan para Kepala Sekolah yang di mutasi pada 12 Maret 2021 tersebut.

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tags: Kepala SekolahMutasi Kepala SekolahMutasi Pejabat

Berita Terbaru

Selayang Pandang PMII Bojonegoro, Bergerak dan Maju

Selayang Pandang PMII Bojonegoro, Bergerak dan Maju

April 17, 2021
Jadi Lahan Kerja Strategis, Kini Ada Bimbel Ujian Perangkat Desa

Jadi Lahan Kerja Strategis, Kini Ada Bimbel Ujian Perangkat Desa

April 16, 2021
Blora Rintis Kerjasama dengan Imigrasi Pati untuk Layanan Paspor

Blora Rintis Kerjasama dengan Imigrasi Pati untuk Layanan Paspor

April 15, 2021
Lentera Ramadan  Penyandaran Diri pada Amal

Lentera Ramadan
Penyandaran Diri pada Amal

April 15, 2021
Lentera Ramadan  Ahli Ibadah yang Mendapatkan Neraka

Lentera Ramadan
Ahli Ibadah yang Mendapatkan Neraka

April 15, 2021

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 - Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com