Dinas Dukcapil Lamongan ke Desa-Desa Layani Kepengurusan Surat

oleh -
Pelayanan Disdukcapil di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan pada Selasa-Rabu 2-3-Maret-2020.Foto/Dok.Kecamatan Babat/Totok Martono

Dinas Dukcapil Lamongan ke Desa-Desa Layani Kepengurusan Surat

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan melakukan langkah jemput bola. Yaitu memberikan pelayanan pengurusan akta kelahiran dan kematian dengan terjun langsung kedesa-desa di Kabupaten Lamongan.

Seperti di Kecamatan Babat selama dua hari, Selasa dan Rabu 2-3-3-2020 Disdukcapil melakukan pelayanan pengurusan akte kelahiran dan kematian di Desa Plaosan dan Balandono.

Camat Babat Mulkan saat membuka kegiatan pengurusan akte kelahiran dan kematian di Desa Plaosan, Selasa (2-3-2020). Dia menyampaikan langkah jemput bola yang dilakukan Disdukcapil memudahkan masyarakat dalam kepengurusan akte kelahiran dan kematian. “Saya mengharapkan masyarakat Babat membantu mensukseskan tertib administrasi kependudukan dengan melengkapi akte kelahiran maupun kematian bagi keluargnya,” pesannya.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Babat Nurul Yaqin dikonfimasi terpisah memaparkan ditunjuknya dua desa tersebut mewakili desa-desa diwilayah Timur dan Barat. “Pelayanan gratis dan langsung jadi hari itu juga asal melengkapi berkas persyaratannya, ” kata Nurul Yaqin. Persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus akte kelahiran yaitu membawa KTP kedua orang tua dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :   Weh...Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Diakuinya program ini cukup efektif menumbuhkan kesadaran warga dalam kepengurusan administrasi kependudukan. Karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. program ini terakhir dilakukan pada tahun 2017 lalu di Kecamatan Babat yang dipusatkan di Desa Pucakwangi. “Pada tahun 2017 Kecamatan Babat meraih prestasi tingkat partisipasi tertinggi tingkat Kabupaten Lamongan,” cetus pria asal Kecamatan Kedungpring ini.

Tidak hanya mengurus akte kelahiran Nurul Yakin mengharapkan warga yang keluarganya meninggal juga segera mengurus akte kematian. Kepengurusan akte kematian penting untuk tertib administrasi kependudukan agar tidak selalu terjadi dalam setiap pemilihan umum. Baik Pilkada, Pilgub, hingga Pilpres dan Pileg nama orang yang meninggal selalu muncul terdata,” ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya sosialisasi lewat perangkat desa dan mengirimkan surat pemberitahuan ke 21 Desa juga dua Kelurahan di Kecamatan Babat.

Baca Juga :   Pelajar Lembaga Walisongo Bagi-bagi Masker ke Pedagang Pasar

Langkah yang dilakukan Disdukcapil itu mendapat apresasi warga yang datang ke kantor Desa Plaosan maupun Balandono. Salah satu warga Nurdi sengaja mengurus akte kelahiran anaknya yang berusia tiga tahun. “Senang adanya program ini karena gratis dan prosesnya cepat,” ucap warga Desa Plaosan ini. Penulis :Totok Martono
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *