Bojonegoro,damarinfo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 7,4 triliun. Dengan perincian Belanja sebesar Rp. 6,9 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 500 miliar. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 5 tahun 2022 dan penjabarannya dalam Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 40 Tahun 2022. (bpkad.id, diakses pada tanggal 23 Januari 2023, pukul 10.00 WIB)
Anggaran belanja sebesar itu digunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp. 3,27 triliun, belanja Modal Rp. 2,56 triliun, belanja tak terduga Rp. 82,61 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp. 1,04 triliun.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, disusul Dinas Pendidikan, berikutnya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berikut 10 OPD di Kabupaten Bojonegoro dengan belanja terbesar pada tahun 2023;
Bagaimana dengan OPD yang lain? Berikut besaran anggaran belanjanya