Bojonegoro, damarinfo.com – Muhammad Hanafi salah satu calon angota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari Partai Demokrat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hanafi-panggilannya- menyampaikan bahwa dirinya mengetahui pencoretan dirinya dari salinan dokumen Surat KPU Bojonegoro yang ditujukan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro nomor 118/PL.01.4.SD/3522/2023, yang salah satu isinya adalah pencoretan dirinya bersama tiga orang lainnya. Alasan pencoretan dari DCT adalah karena empat orang tersebut mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
“Ini kan aneh, para anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI, serta para menteri yang nyaleg kan juga menggunakan anggaran negara” kata Hanafi

Lanjut Hanafi, ada lagi tenaga profesional pendamping desa ada juga yang jadi caleg, tapi tidak dipermasalahkan padahal juga menggunakan anggaran negara.
“Ini adalah kecerobohan dari Bawaslu dan KPU, maka saya akan laporkan masalah ini ke DKPP” tegas Hanafi
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ketika dikonfimasi, menyampaikan dirinya masih rapat di Bawaslu Provinsi. Dan Ketua KPU Bojonegoro, Rahman belum memberikan jawaban sàat dimintai konfirmasi melalui media Whatsapp
Penulis : Syafik