Di HUT KORPRI ke-51, Camat – Camat di Bojonegoro Dapat Mobil Dinas Baru

oleh 49 Dilihat
oleh
(Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyerahkan secara Simbolis Mobil Dinas baru bagi para camat, Jalan Mas Tumapel Kota Bojonegoro, Selasa 29-11-2022. Foto : bojonegorokab.o.ig)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51, Selasa 29 November 2022,  para Camat di Kabupaten Bojonegoro menerima Mobil Dinas baru yakni Toyota Rush S M/T GR Sport.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan secara simbolis Mobil Dinas tersebut kepada  Camat Kepohbaru, Muhammad Kholil, dan Camat Kedewan Paluphi Hadi Ratih Dewanti,  di Jalan P. Mas Tumapel Bojonegoro depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Sebelum melakukan penyerahan, Bupati Anna menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kerja, dan bukan untuk digunakan diluar kedinasan. Kendaraan dinas ini juga bukan untuk bergaya melainkan untuk memperlancar kinerja.

“Tujuannya pengadaan kendaraan dinas ini, untuk memperlancar dan meningkatkan kinerja,” Kata Bupati Perempuan Pertama di Bojonegoro ini, seperti dikutip dari laman bojonegorokab.go.id

Baca Juga :   Exit Tol Dibuka, Akses Bojonegoro Selatan Bakal Ramai

Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto menyampaikan kendaraan dinas camat yang lama sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan. Sebagian besar sudah berumur 7 tahun lebih dan sudah pernah turun mesin. Selain itu biaya pemeliharaannya juga tinggi.

“pengadaan kendaraan dinas baru ini juga disetujui oleh DPRD Bojonegoro” Kata Mantan Camat Sugihwaras ini.

Baca Juga :   Sudah di Akhir Tahun, Serapan Belanja Modal di Bojonegoro baru 43,03 %

Lanjut Djuana, metode pengadaan yang digunakan disini adalah melalui e-purchasing (e-katalog) LKPP, dengan penyedia PT. Astra International Tbk TSO Auto 2000 Tuban. Merk dan tipe kendaraan dinas baru yang dipilih adalah Toyota Rush S M/T GR Sport dengan harga OTR (on the road) per unit Rp 275.700.000. Harga itu sudah termasuk pajak-pajak dan semua layanan purna jualnya. Anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bojonegoro Tahun 2022. Total anggaran untuk membeli 28 unit Toyota Rush tersebut lebih kurang Rp 7,72 miliar.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *