Di Bojonegoro ODP Turun, 12 Kecamatan Berwarna Putih

oleh -
Infografis perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Data Instagram Pemkab Bojonegoro @pemkabbojonegoro

Bojonegoro – Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro menunjukan penurunan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2 orang dari 30 menjadi 28 orang per Sabtu 18-4-2020. Tetapi masyarakat di kabupaten yang berbatasan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah ini, diminta tetap waspada.

Penurunan ODP di Bojonegoro karena telah selesainya pemantauan 5 ODP dari Kecamatan Ngasem, Sugihwaras, Temayang dan Padangan. Sementara penambahan 3 ODP berasal dari Kecamatan Dander, Kedungadem dan Kepohbaru. Secara kumulatif total ODP di Bojonegoro 136 dan yang selesai dipantau sebanyak 103 orang.

Penurunan ODP ini menjadikan 12 kecamatan berwarna putih (tampak dalam infografis). Artinya tidak ada kasus ODP, PDP dan yang terkonfirmasi positif Corvid-19. Kecamatan tersebut adalah, Kanor, Sumberejo, Sugihwaras, Temayang, Kapas, Bubulan, Sekar, Gayam, Kasiman, Kedewan, Ngraho dan Margomulyo. “Dua Kecamatan sudah selesai pemantauan, Temayang dan Sugihwaras” Kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Masirin.

Untuk kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif masih tetap seperti sebelumnya. Yakni PDP 1 orang dari Kecamatan Kepohbaru dan 4 kasus terkonfirmasi positif. Satu orang meninggal dari Kecamatan Balen, dan sementara 3 orang masih dalam perawatan di di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.

Baca Juga :   Stok Beras Bulog Bojonegoro Aman hingga Desember 2020

Masirin juga menyampaikan perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, tanggal: 16 April 2020 Nomor: 420/2438/101.1/2020. Perihal: Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, bahwa untuk jenjang SMA, SMK dan PK-PLK kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 1 Juni 2020.

Baca Juga :   Bea Cukai Bojonegoro Temukan Rokok Ilegal di Pasaran

Sementara untuk jenjang TK, KB, SPS, SD, SMP negeri dan swasta bahwa kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 3 Mei 2020, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro Tanggal: 17 April 2020 nomor: 338/762/412.201/2020.

Penulis : Syafik

Editor   : Sujatmiko
Sumber : Instagram Pemkab Bojonegoro @pemkabbojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *