Di Bojonegoro 1900 Guru Madrasah Tak Ada Insentif, DPRD: Kita Usulkan

oleh 42 Dilihat
Munaqosah dan wisuda Madrasah Ittikhadiyah, bagi siswa-siswi kelas enam di Kecamatan Malo, pada Selasa 29-Juni-2021 lalu.Foto/dok. MI Ittikadiyah,

Bojonegoro, damarinfo.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  untuk mengalokasikan anggaran untuk insentif guru madrasah. Nantinya insentif guru madrasah di Bojonegoro menjadi pembahasan di rapat  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2022.

Sesuai data dari Kementerian Agama jumlah guru madrasah di Bojonegoro yakni 1.900 guru non-PNS. Mereka ini tidak mendapatkan insentif dari manapun, baik sertifikasi maupun impasing. Yang diusulkan yakni setiap guru mendapatkan Rp 300 ribu. “Ini kalau jumlah guru sebanyak 1.900 maka dikalikan 12 bulan ketemu 6,8 miliar,” tandas Ahmad Supriyanto pada damarinfo.com Selasa, 28-September-2021.

Baca Juga :   Dana BOS di Madrasah Turun, Kabid Penma Kanwil Kemenag Jatim: Itu Kebijakan Pusat
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto.Foto/Rozikin

Lanjut pria Alumnus Madrasah Aliyah Attanwir ini, tentunya APBD Bojonegoro ini harus mengakomodir semua termasuk guru madrasah. Selain guru, juga TAPD diminta untuk mengakomodir usulan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Yakni Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim dan Pengadilan Negeri yang telah di usulkan ke Pimpinan DPRD.

Nantinya, lanjut Ahmad Supriyanto,  jika dalam KUA-PPAS R-APBD 2022 terakomodir maka di RAPBD 2022 bisa teralokasikan. “Di KUA-PPAS ini sifat anggarannya gelondongan, nanti saat membahas R-APBD detail terkait anggaran. namun kalau tidak dialokasikan di KUA-PPAS maka tidak bisa,” pungkasnya.

Baca Juga :   BOS Madrasah Swasta Tahap I Tahun 2023 Segera Cair, Berapa Besarannya?

Penulis  : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *