Bojonegoro, damarinfo.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran untuk insentif guru madrasah. Nantinya insentif guru madrasah di Bojonegoro menjadi pembahasan di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2022.
Sesuai data dari Kementerian Agama jumlah guru madrasah di Bojonegoro yakni 1.900 guru non-PNS. Mereka ini tidak mendapatkan insentif dari manapun, baik sertifikasi maupun impasing. Yang diusulkan yakni setiap guru mendapatkan Rp 300 ribu. “Ini kalau jumlah guru sebanyak 1.900 maka dikalikan 12 bulan ketemu 6,8 miliar,” tandas Ahmad Supriyanto pada damarinfo.com Selasa, 28-September-2021.

Lanjut pria Alumnus Madrasah Aliyah Attanwir ini, tentunya APBD Bojonegoro ini harus mengakomodir semua termasuk guru madrasah. Selain guru, juga TAPD diminta untuk mengakomodir usulan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Yakni Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim dan Pengadilan Negeri yang telah di usulkan ke Pimpinan DPRD.
Nantinya, lanjut Ahmad Supriyanto, jika dalam KUA-PPAS R-APBD 2022 terakomodir maka di RAPBD 2022 bisa teralokasikan. “Di KUA-PPAS ini sifat anggarannya gelondongan, nanti saat membahas R-APBD detail terkait anggaran. namun kalau tidak dialokasikan di KUA-PPAS maka tidak bisa,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin