Bojonegoro,damarinfo.com – Masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) hari ini, Selasa 29-11-2022 berakhir. Dari data pendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, jumlah pendaftar calon anggota PPPK di Kabupaten Bojonegoro, per Senin 28-11-2022 sejumlah 1.193 orang. Dari jumlah tersebut yang nantinya ditetapkan sebagai anggota PPK Pemilu 2024 sebanyak tiga orang per kecamatan.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Mustofirin menyampaikan dari jumlah tersebut yang menyerahkan dokumen hard copy ke KPU Bojonegoro sebanyak 500 an calon pendaftar.
“semua akan kami verifikasi, baik yang menyerahkan hard copy maupun yang tidak” Kata Mustofirin.
Berdasarkan Jadwal Pembentukan PPK, penelitian berkas calon anggota PPK sudah dilaksanakan sejak 21 November 2022 lalu dan akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2022. Berikut jadwal lengkap pembentukan PPK Pemilu 2024;
- Pengumuman dan Pendaftran Calon Anggota PPK 20 November – 24 November 2022
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 20 November – 29 November 2022
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 21 November – 1 Desember 2022
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 2 Desember – 4 Desember 2022
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 5 Desember – 7 Desember 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi tertulis 8 Desember – 10 Desember 2022
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat 2 Desember – 10 Desember 2022
- Wawancara Calon Anggota PPK 11 Desember – 13 Desember 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Desember – 16 Desember 2022
- Penetapan Anggota PPK 16 Desember 2022
- Pelantikan Anggota PPK 4 Januari 2023
Penulis : Syafik