Di Blora, Pakai Masker Belum Menjadi Budaya

oleh -11 Dilihat
Razia penggunakan masker oleh aparat gabungan di kawasan lapangan Kridosono, Blora, Selasa (29) malam.Foto/Ais

Blora- Pemakaian masker sebagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) belum menjadi budaya di kalangan masyarakat di Kabupaten Blora. Buktinya, meski berulang kali razia penggunaan masker dilakukan aparat gabungan, namun jumlah pelanggar tetap banyak.
Tragisnya lagi, di antara para pelanggar sudah pernah terjaring razia. Sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum ataupun denda Rp 100.000 tidak membuat mereka jera. Mereka pun seakan tidak takut tertular Covid-19.
Tak hanya pada pagi atau siang hari. Razia penggunaan masker oleh aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Blora juga digelar pada malam hari. Seperti yang dilakukan di kawasan eks Stadion Kridosono, Selasa (29/9) malam.
Hasilnya, sebanyak 68 orang terjaring razia tersebut. Mereka pun dihukum menyapu sampah yang berserakan di kawasan Kridosono yang kini telah menjadi pusat keramaian seiring banyaknya pedagang kali lima (PKL) yang berjualan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferry Irawan melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Komisaris Polisi (Kompol) Supriyo mengungkapkan, operasi yustisi akan terus digelar dengan waktu dan tempat yang berbeda. Namun sasarannya tetap sama, yakni penegakan disiplin pemakaian masker sesuai peraturan bupati (perbup) nomor 55 Tahun 2020. ‘’Setiap hari kami menggelar operasi yustisi penggunaan masker dengan tempat dan lokasi selalu berubah ubah. Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, dan tentunya sudah menjadi tugas kita bersama untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora,’’ ujar Kompol Supriyo.
Dia mengharapkan semua kalangan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yaitu dengan selalu menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak minimal dua meter dan mencuci tangan menggunakan sabun. ‘’Semuanya harus kompak mencegah penularan Covid-19 demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,’’ tandasnya.
Tidak hanya di kawasan lapangan Kridosono, operasi yustisi penggunaan masker juga menyasar kawasan pasar hewan PON. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebanyak 34 orang tidak memakai masker. ‘’Sebenarnya sudah membawa masker, tapi lupa memakainya. Masker saya taruh di saku celana,’’ kata Giman salah seorang warga yang terjaring razia masker.
Lain lagi dengan Sutomo, seorang pedagang sapi di pasar PON. Dia mengaku sudah terbiasa memakai masker. Dia pun luput dari razia petugas. ‘’Kalau kita tidak ingin tertular Covid-19 ya tentu harus menaati protokol kesehatan. Jadikan protokol kesehatan itu sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,’’ ujar pria paroh baya ini.
Penulis :Ais

Baca Juga :   Petarung MMA  Blora Bertarung Lawan Petarung Myanmar di Singapura. Hasilnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *