Bojonegoro-Dua desa di Kabupaten Bojonegoro terpilih menjadi kandidat dalam lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020. Yaitu Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo dan Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang.
Keputusan perwakilan ini, setelah dilakukan sesi wawancara oleh Komisi Informasi Provinsi, Jawa Timur pada Rabu 21-Oktober-2020. Proses wawancara digelar secara virtual di balai desa masing-masing oleh dua orang dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Yakni Nur Aminuddin dan Edi Purwanto.
Wawancara lebih banyak mengulas tentang tingkat partisipasi publik, inovasi di bidang keterbukaan, dan komitmen pemerintah desa dalam hal transparansi anggaran.“Saya mengapresiasi Desa Prayungan membuka akses seluasnya dalam bentuk offline maupun online. Bagaimana tingkat partisipasi publik dan indikatornya,” kata anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto.
Kepala Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Imam Rofii menuturkan desa yang dipimpinnya mempunyai komitmen tinggi dalam kaitan keterbukaan informasi. Yakni melalui website, aplikasi, serta pertemuan-pertemuan tatap muka dengan warga. “Tingkat partisipasi publik mencapai 60 persen lebih. Indikatornya, kehadiran warga dalam acara-acara Pemerintah Desa cukup tinggi. Biasanya dilakukan saat musyawarah,” katanya.
Desa Prayungan mempunyai aplikasi Ibuk e (info buku kependudukan elektronik) yang bisa digunakan warga untuk layanan surat kependudukan. Jadi, warga tidak harus selalu datang ke kantor desa, melainkan bisa memanfaatkan aplikasi Ibuk e. “Prayungan juga telah mendapat penghargaan website desa terbaik se-Bojonegoro,” tambah Kades.
Kini, warga tidak tabu lagi untuk mendiskusikan soal anggaran desa. Karena semua anggaran bisa dilihat oleh warga melalui website dan papan informasi yang banyak dipasang di sejumlah titik. Dampak dari keterbukaan, tingkat kepercayaan warga ke pemerintah desa cukup tinggi. “Dalam penanganan covid-19, desa dan warga saling bergotong royong,” tutur Imam.
Camat Sumberrejo Soemarsono menuturkan, mengapresiasi capaian Desa Prayungan dalam hal keterbukaan informasi. Pihaknya terus memotivasi desa dalam layanan keterbukaan informasi publik yang akuntabel.
“Ini sangat penting kerena demi terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan akuntabel. Peningkatan kualitas SDM dan yang terpenting adalah masyarakat bisa mengakses informasi apa saja yang dibutuhkan secara transparan dan meningkatnya partisipasi masyarakat,” katanya.
Soemarsono akan terus mendorong desa-desa lain untuk meningkatkan keterbukaan. Pemerintah desa juga didorong untuk menganggarkan di APBDes 2021 terkait sistem informasi desa (SID). “Tujuannya untuk peningkatan keterbukaan publik,” tegasnya.
Penulis : Syafik