Desa Napis Dapat BKD untuk Bangun WC Senilai Rp. 6 Miliar

oleh 37 Dilihat
oleh
(Infografis bkd 2021. Grafis : syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com- Melalui Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya memutuskan untuk memberikan Bantuan Khusus Kepada Desa (BKD).

Sebelumnya Bupati Bojonegoro membatalkan Keputusanya sendiri tentang Bantuan Khusus kepada Desa ini pada APBD Induk tahun 2021.

Pada SK Bupati Bojonegoro nomor  188/398/KEP/412.013/2021 Bupati memberikan BKD dengan total nilai Rp. 460.919.890.573,00 (Empat ratu enam puluh miliar sembilan ratus juta lebih) untuk 280 desa. Besaran BKD ini anggaranya lebih besar dari SK Bupati Bojonegoro nomor 188/90/KEP/412.013/2021.

Pada SK Bupati yang sudah dicabut teresbut besaran BKD nya adalah Rp. 442.419.706..884,00 (Empat ratus empat puluh dua miliar lebih) untuk 252 desa atau naik sebesar 4,18 persen.

Pada BKD tahun 2021 ini diperuntukan untuk Pembangunan Jalan aspal sebanyak 173 Desa dengan total nilai anggaran Rp. 235.826.691.949,19, berikutnya untuk Pembangunan Jembatan di dua desa dengan anggaran senilai Rp. 2.700.175.500 (Dua miliar tujuh ratus juta lebih), Selanjutnya untuk Pembangunan Jalan Beton senilai Rp. 177.691.025.780,81 (Seratur Tujuh puluh tujuh miliar enam ratus juta Lebih) untuk 68 desa. Peruntukan BKD selanjutnya adalah Pembangunan Infrastruktur Kebinamargaan Penunjang KBSB senilai Rp. 13.128.856.493 (Tiga belas nililar Lebih), BKD juga dimanfaatkan untuk menuntaskan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Bojonegoro dengan anggaran sebesar Rp. 31.050.000.000 (Tiga puluh satu miliar lebih) yang diperuntukan untuk 32 desa, dan terakhir anggaran senilai Rp. 523.140.850 (Lima ratus dua puluh tiga juta lebih) untk pembangunan fasilitas kesehatan.

Baca Juga :   Surat Redaksi Saling Sidak Dua Pesohor Bojonegoro

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dr. Ani Pudjiningrum menyampaikan bahwa BKD untuk ODF digunakan untuk pembangunan jamban/WC.

Baca Juga :   Pemerintah Bojonegoro Bentuk Tim Pendampingan BKD

“nilai per unitnya Rp. 10 Juta” Kata dr. Ani pudjiningrum, Sabtu 13-11-2021.

Dengan anggaran untuk ODF tersebut maka jumlah jamban yang dapat dibangun adalah 3.105 unit jamban. Anggaran terbesar untuk ODF adalah untuk Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, senilai Rp. 6.820.000.000 (Enam miliar delapan ratus dua puluh juta rupiah). Besaran anggaran ini dapat digunakan untuk membangun 682 unit jamban.

Data dari Dinas Kesehatan di Bojonegoro sendiri terdapat 361.989 unit rumah, dari jumlah tersebut yang tidak memiliki jamban sendiri sejumlah 7.111 unit.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *