Bojonegoro, damarinfo.com – Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyusul Partai Gerindra dalam merekomendasikan pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Demokrat yang di tandangani langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono tertanggal 20 Juli 2024 dan rekomendasi dari PPP yang di terima langsung di Kantor DPP Jakarta oleh Setyo Wahono pada 20 Juli 2024.

Ketua DPC Demokrat Sukur Priyanto menyampaikan, jika pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat dan di terima secara langsung oleh Setyo Wahono selaku Calon Bupati yang mendapatkan rekomendasi berpasangan dengan Nurul Azizah.
“Iya, kita sudah menerima surat rekomendasi dari DPP, mengusung pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah,” tuturnya.
Lanjut Sukur, hingga saat ini partai yang mengusung selain Demokrat juga Partai Gerindra dan PPP sementara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) rencananya juga akan merekomendasikan namun surat belum turun secara resmi.
“Untuk partai koalisi yang sudah adalah Gerindra, Demokrat dan PPP, rencannya juga PAN tapi surat resminya belum turun,” tandasnya Sabtu, 20-Juli-2024.
Sementara itu, dalam surat DPP PPP menyebutkan berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sebagaimana diusulkan oleh DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor: 597/IN/DPW/VII/2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal: Permohonan Rekomendasi Pilkada Kabupaten Bojonegoro 2024-2029, maka dengan ini DPP Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan bahwa DPP Partai Persatuan Pembangunan setuju untuk merekomendasikan Sdr. Setyo
Wahono sebagai Calon Bupati dan Sdr. Nurul Azizah sebagai Calon Wakil Bupati
Bojonegoro tahun 2024 – 2029.
“DPP Partai Persatuan Pembangunan memerintahkan kepada DPC PPP Kabupaten Bojonegoro bersama-sama dengan Pasangan Calon tersebut di atas untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan. partai-partai lain guna memantapkan koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan
pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro,” di antara point surat DPP PPP tersebut.
Penulis : Rozi