Deklarasi Damai Calon Kepala Desa di Bojonegoro

oleh 15 Dilihat
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwamanah, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Kasdim 0813 Bojonegoro menghadiri Deklarasi Damai pemilihan calon kepala desa di Kecamatan Padangan dan Gayam, Rabu 15-1-2020.Foto/Humas Polres Bojonegoro.

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Deklarasi Damai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020. Deklarasi dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Padangan dan Gayam.

Deklarasi damai dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwamanah, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Hairil Achmad, Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito dan Plt. Kadin PMD kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto. Acara digelar di dua tempat. Yaitu di Pendopo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro dan di GOR Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro pada Rabu 15-1-2020.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, dalam pengamanan Pilkades serentak melibatkan personil dari Polres jajaran Polda Jatim untuk membantu pengamanan. Pihaknya sudah memapping kerawanan desa desa. Juga pengamanan agar tidak terjadi gejolak dan penempatan personil sesuai tingkat kerawanan desa.
“Polres Bojonegoro di backup Polda Jatim siap mengamankan pilkades serentak di 233 desa,” katanya dalam sambutannya.

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang III digelar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Padangan dan Kecamatan Gayam. Di Kecamatan Padangan diikuti Kecamatan Padangan, Kasiman, Kedewan, Ngraho, Purwosari dan menghadirkan Bacakades sebanyak 147 Bacakades. Sedangkan di Kecamatan Gayam diikuti Kecamatan Gayam, Kalitidu, Ngasem, Malo, Tambakrejo, Ngambon, Trucuk, Margo Mulyo. Menghadirkan Bacakades sebanyak 150 Bacakades.

Baca Juga :   Tambah Satu PDP Covid-19, Bojonegoro lebih Waspada

Menurut Kapolres Budi Hendrawan pihaknya menjaga netralitas. Apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon silahkan dilaporkan dengan data yang akurat.“Saya sebagai pimpinan di Polres sudah mewanti wanti dan mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan Pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat, jaga netralitas kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP M Budi Hendrawan.

Pelaksanaan Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan Bacakades dan ditirukan oleh Bacakades yang hadir. Isi Deklarasi Damai sebagai berikut :

Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan :
1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 secara demokratis.

Baca Juga :   Di Trucuk, Pegawai Berpestasi Dapat Reward

2. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

3. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

4. Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

5. Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana.

Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Bakal Calon kepala desa(Bacakades) yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro.
Penulis :Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *