Bojonegoro, Damarinfo.com – Debat terbuka calon bupati dan wakil bupati Pilkada Bojonegoro 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro pada Sabtu 19-10-2024 di Hotel Eastern terpaksa dihentikan.
Debat yang direncanakan mempertemukan calon wakil bupati (cawabup) dari kedua pasangan calon, dihadiri Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono – Farida Hidayati, dan Paslon nomor urut 02, Setyo Wahono – Nurul Azizah.
Ketegangan mulai terjadi ketika pembawa acara mempersilahkan Farida Hidayati untuk memulai menyampaikan visi, misinya. Alih-alih berbicara sendiri, Farida mengajak pasangannya, Teguh Haryono, untuk ikut naik ke panggung. Hal ini langsung memicu protes keras dari Tim Pemenangan Wahono – Nurul, yang diwakili oleh Ahmad Supriyanto dan Sukur Priyanto, karena acara tersebut seharusnya hanya untuk calon wakil bupati, sesuai dengan kesepakatan KPU.
Farida Hidayati membela tindakannya dengan mengutip SK KPU Bojonegoro yang diterbitkan pada 24 September 2024, yang menurutnya debat untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati
“Kami tidak melanggar aturan, ini berdasarkan SK KPU sendiri,” kata Farida
Namun, Tim Pemenangan Wahono – Nurul tetap bersikeras bahwa aturan debat ini sudah jelas hanya untuk calon wakil bupati.
“Ini debat untuk cawabup, bukan cabup. KPU harus menegakkan aturan yang disepakati,” ujar Ahmad Supriyanto.
Di tengah situasi yang semakin panas, cawabup nomor urut 02, Nurul Azizah, dengan tenang menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan jika Farida ditemani Teguh, selama debat tetap berlangsung sesuai format yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, mencoba meredakan situasi dengan menawarkan solusi berupa perundingan antar kedua kubu. Namun, setelah 10 menit lebih, suasana tetap ricuh dengan teriakan dan adu argumen dari kedua pihak.
“Melihat situasi yang tidak kondusif, kami terpaksa menghentikan debat ini. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bojonegoro,” tegas Robby.
Hasan Abrori, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti PKPU nomor 13 yang menyebutkan debat harus melibatkan pasangan calon, bukan hanya cawabup. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Sahudi, menegaskan bahwa kesepakatan sudah jelas, debat pada 19 Oktober 2024 adalah untuk calon wakil bupati.
“KPU Bojonegoro harus tegas dalam menerapkan aturannya,” ujar Sahudi menutup pernyataannya
Penulis : Syafik