Bojonegoro, Damarinfo.com – Debat terbuka Pilkada Bojonegoro 2024 yang diharapkan menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program calon bupati dan wakil bupati berakhir dengan kegagalan. Insiden ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga merugikan masyarakat Bojonegoro yang kehilangan hak untuk mendapatkan informasi penting mengenai calon pemimpin daerah mereka.
Pada debat Pilkada Bojonegoro ini, kedua pasangan calon memiliki perbedaan pandangan terkait format acara. Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono – Farida Hidayati, mengikuti aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan SK KPU Bojonegoro Nomor 1363, sementara Paslon nomor urut 02, Setyo Wahono – Nurul Azizah, mengacu pada kesepakatan dalam Berita Acara (BA) yang telah ditandatangani pada 24 September 2024.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menyatakan bahwa debat mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami melaksanakan sesuai dengan Berita Acara yang disepakati tanggal 24 September” ungkap Robby, Sabtu 19-10-2024, sebelum debat terbuka dilaksanakan.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 Hasan Abrori menyampaikan bahwa ini bukan soal untung-rugi, tapi soal legalitas.
“Jika KPU melaksanakan debat, maka harus menaati PKPU nomor 13 atau Keputusan KPU nomor 1363.” ujarnya.
Ahmad Supriyanto, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 02, menyesalkan kegagalan debat terbuka ini. Pihaknya merasa dirugikan dengan gagalnya debat terbuka ini, karena Calon Wakil Bupati Nurul Azizah kehilangan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi dan programnya. Pihaknya meminta kepada KPU Kabupaten Bojonegoro dapat menggelar debat terbuka berikutnya sesuai dengan keputusan yang sudah diambil oleh KPU Kabupaten Bojonegoro yakni mengacu pada BA tanggal 24 September 2024.
“Namun yang paling dirugikan adalah masyarakat. Mereka seharusnya mendapatkan kesempatan untuk menilai calon pemimpin mereka melalui debat tebuka ini, Karena visi, misi, dan program calon bupati sangat vital bagi pemilih” katanya.
Mas Pri, panggilan akrabnya, juga menegaskan bahwa seluruh biaya Pilkada Bojonegoro, termasuk debat, bersumber dari anggaran daerah.
“Jika debat ini gagal dilaksanakan, berarti uang rakyat yang digunakan sia-sia. Ini sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kegagalan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan komitmen para penyelenggara dalam memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. Jika kejadian serupa terulang, masyarakat Bojonegoro akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap proses Pilkada 2024 yang berlangsung.
Penulis: Syafik