Bojonegoro,damarinfo.com – Daya Beli atau Rata-rata Pengeluaran Perkapita Riil Yang Disesuaikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2021, tergolong rendah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Hal ini terlihat dari data yang ditampilkan dalam laman Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, daya beli Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 adalah Rp. 10.221.000 per tahun. Nilai ini menempatkan Kabupaten Bojonegoro pada urutan ke 11, Kabupaten di Jawa Timur dengan daya beli terendah. Pun jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangga terdekat Bojonegoro yakni Kabupaten Tuban dan Lamongan, Daya Beli Kabupaten Bojonegoro masih di bawahnya. Daya beli Kabupaten Tuban adalah Rp. 10.380.000 dan Kabupaten Lamongan Rp. 11.510.000.
Di Jawa Timur pada tahun 2021, Kabupaten dengan daya beli terendah adalah Kabupaten Bangkalan dengan daya beli sebesar Rp. 8.673.000, berikutnya adalah Kabupaten Sampang dengan daya beli sebesar Rp. 8.790.000, selanjutnya adalah Kabupaten Pamekasan dengan daya beli Rp. 8.804.000
Kota Surabaya menjadi kota dengan daya beli tertinggi yakni Rp. 17.862.000 Per tahun, selanjutnya Kota Malang dengan daya beli sebesar Rp. 16.663.000, urutan ke tiga dalah Kota Madiun dengan Daya beli sebesar Rp. 16.095.000.
BPS mendefinisikan Daya beli adalah kemampuan masyarakat dalam membelanjakan uangnya dalam bentuk barang maupun jasa. Data ini digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh penduduk sebagai dampak semakin membaiknya ekonomi.
Artinya Semakin rendahnya nilai daya beli suatu masyarakat berkaitan erat dengan kondisi perekonomian pada saat itu yang sedang memburuk yang berarti semakin rendah kemampuan masyarakat membeli suatu barang atau jasa.
Penulis :Syafik