Dana Desa Tahap Satu di Bojonegoro Mulai Cair

oleh
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, dalam acara Musrenbang di Kecamatan Baureno, Selasa 16-2-2021. Foto/Rozikin

 

 

Bojonegoro- Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa mulai cair. Menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro nomor 8 tahun 2021.

Peraturan Bupati yang ditandatangani Bupati Anna Muawanah tersebut menyoal tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021.

Menurut Kepala Seksi Program dan Pelaporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Haris Efendi, dalam lampiran Perbup tersebut disebutkan, jumlah keseluruhan Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp. 362.673.177.000,00 (Tigaratus Enam Puluh Dua Miliar Lebih). Dia menyebut, proses pencairan Dana Desa sudah dapat dilaksanakan pada Kamis 25-Februari-2021. “Insya Allah sudah bisa cair,” kata Haris, panggilannya pada Rabu sore, 2-Februari-2021.

Baca Juga :   Berikut 10 Kabupaten di Jawa Timur dengan Jumlah Dana Desa Terbesar.

Lanjut Haris, pada pencarian Dana Desa tahun ini, prosentase pencairan didasarkan pada status desa. Untuk Desa Mandiri dapat mencairkan sebesar 60 persen, sementara untuk status desa yang lain yakni maju dan berkembang hanya 40 persen.

Data di DPMD Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini sudah ada 46 desa yang masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan untuk batas waktu pencarian Dana Desa Tahap I sampai minggu ke 3 Bulan Juni 2021.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Pantau Penyerapan dan Evaluasi ADD Tahun 2021

Dalam Perbup Bojonegoro tertanggal 22 Februari tersebut, terlampir juga data tentang status desa. Dari 419, jumlad Desa Mandiri sebanyak 38 desa, Desa Maju sejumlah 171 desa dan Desa Berkembang sebanyak 210 Desa. Untuk status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sudah tidak ada lagi di Kabupaten paling barat dari Provinsi Jawa Timur ini.
Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *