Bojonegoro – Biaya Operasional Sekolah (BOS) lembaga di bawah nauangan Kementerian Agama nilainya ada penurunan. Jumlahnya antara Rp.100 hingga Rp 200 ribu dimana hal itu tertuang dalam Peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Agama RI.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Syamsuri, mengatakan, seiring adanya rekufusing penanganan covid 19 dan penghematan, untuk BOP Madrasah ada penurunan. Untuk lembaga Raudhotul Atfal (RA) turun dari semula Rp. 600 ribu persiswa menjadi Rp. 400 ribu pertahunnya. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) semula Rp. 900 ribu menjadi Rp. 800 ribu pertahun.
Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) lanjut Syamsuri, semula Rp. 1.100.000 persiswa turun menjadi Rp. 1000.000 pertahunnya. Madrasah Aliyah (MA) Rp. 1.500.000 persiswa menjadi Rp. 1.400.000 pertahunnya. “Nilai satuannya turun, Itu kebijakan secara nasional,” ujarnya pada damarinfo.com, Rabu 9-September-2020.
Lanjut Syamsuri, jika ada kabar ada pemotongan oleh Kemenag hal itu tidak benar. Karena hal itu adalah kebijakan nasional. Sedangkan terkait BOS Daerah yang tidak jadi dicairkan di tahun 2020, hal tersebut adalah kewenangan daerah. Sementara Kemenag di bawah nauangan Kantor Kementerian Agama Wilayah di Surabaya.”Jadi dicairkan atau tidak itu kewenangan daerah,” pungkasnya.
Seperti di beritakan, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam Paripurna DPRD Bojonegoro menyampaikan jika terkait alokasi BOS, dapat kami jelaskan bahwa sebagaimana Permendikbud nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk teknis BOS reguler tahun 2020, dijelaskan adanya kenaikan untuk pagu setiap siswa mengalami kenaikan sebesar Rp. 100.000 per siswa. “Dari kenaikan tersebut kebutuhan sekolah sudah dapat dipenuhi dari dana BOS pusat,” pungkasnya.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Sutikno mengatakan, berharap untuk tidak di tunda. Karena sektor pendidikan dan kesehatan itu urusan wajib yang harus di penuhi. Apalagi kondisi pandemi. Tetapi pihaknya akan koordinasikan dengan Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro. “Saya berharap tidak di tunda” ujarnya.
Untuk diketahui, di APBD 2020 Induk sudah dianggarkan BOSDA senilai Rp. 25.000 per bulan atau Rp. 300.000 per tahun untuk tingkat SD / MI dan Rp. 30.000 perbulan atau Rp. 480.000 per tahunnya untuk MTS / SMP kurang lebih total untuk se-kabupaten adalah senilai Rp. 14 miliar, namun dana itu ternyata tidak dicairkan di 2020.
Penulis :Rozikin
Editor : Sujatmiko