Dua pencuri sepeda motor berhasil diciduk anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sekaran, Lamongan, Minggu dini hari 8-3-2020. Ironisnya kedua pelaku masih berstatus pelajar.
Data dari Polsek Sekaran kedua pelaku berinisial BB,16, tahun, dan FH,16, tahun. Keduanya berasal dari Desa Besur, Kecamatan Sekaran. Kedua pelaku tercatat berstatus pelajar di salah satu lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Lamongan.
Kepala Kepolisian Sektor Sekaran AKP Anggono Jaya mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyidikan petugas setelah sebelumnya ada laporan pencurian motor di Kecamatan Sekaran. “Dari kerja keras anggota akhirnya berhasil ditangkap pelaku di rumahnya masing-masing,” kata Anggono kepada damarinfo.com, Senin 9-3-2020.
Pelaku lantas digelandang ke kantor Polsek Sekaran bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian. Dua unit motor tersebut yaitu Yamaha Jupiter Z No.pol DD-3621-OD warna hitam merah dan sepeda motor Yahama Vega ZR No pol : S-5271-LE warna biru.
Dua unit sepeda motor tersebut dicuri dari rumah Sugianto (53 tahun) warga Desa Kebalankulon Kulon RT 08/RW 02, Kecamatan Sekaran. dan disalah satu rumah warga di Desa Gembong, Kecamatan Babat.
Karena masih di bawah umur pelaku kemudian dibawa ke Polres Lamongan. Tepatnya ditangani unit Pelayaan Perempuan dan Anak (PPA) lebih lanjut.
Penulis :Totok Martono
Editor : Sujatmiko