Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Jalan Protokol di Jantung Kota Surabaya Ditutup

oleh -
Penutupan tiga jalan protokol di Kota Surabaya, oleh Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, mulai Jumat 3-Juli-2020.Foto/dok. Polrestabes Surabaya

Surabaya-Pemerintah Kota Surabaya, kembali menggelar kawasan phisical distancing dengan menutup tiga ruas jalan protokol di Ibukota Provinsi Jawa Timur ini. Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sedangkan jalan yang ditutup, yaitu Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo dan Jalan Pandegiling. Tiga ruas jalan ini menjadi sasaran phisical distancing, karena dinilai menjadi tempat berkumpulnya warga Surabaya.

Penutupan sudah dimulai Jum’at 3 Juli 2020, dan sementara akan berlangsung sampai Minggu 9 Juli 2020. Penutupan dilakukan pada malam hari mulai pukul 21.00 – 05.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Candra membenarkan rencana tersebut. Menurutnya tiga ruas yang akan ditutup tersebut dipakai aktifitas pada berkumpulnya warga. “Diterapkannya kembali kawasan physical distancing itu merupakan bagian dari salah satu upaya pencegahan Covid-19” Ujar Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2020 ini.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Menurut AKBP Teddy Candra, kebijakan itu sudah dan akan terus disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan tersebut. Tujuannya untuk kepentingan bersama. Diharapkan peran serta masyarat agar kebijakan penutupan tiga ruas jalan di jantung Kota Surabaya ini, dapat dukungan penuh.

Baca Juga :   Dianggap tidak Transparan, Wabup Bojonegoro Peringatkan Satgas Covid-19

Sumber : Akun Instagram Ditreskrimum Polda Jawa Timur @cicpoldajatim
Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *