Surabaya-Pemerintah Kota Surabaya, kembali menggelar kawasan phisical distancing dengan menutup tiga ruas jalan protokol di Ibukota Provinsi Jawa Timur ini. Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sedangkan jalan yang ditutup, yaitu Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo dan Jalan Pandegiling. Tiga ruas jalan ini menjadi sasaran phisical distancing, karena dinilai menjadi tempat berkumpulnya warga Surabaya.
Penutupan sudah dimulai Jum’at 3 Juli 2020, dan sementara akan berlangsung sampai Minggu 9 Juli 2020. Penutupan dilakukan pada malam hari mulai pukul 21.00 – 05.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Candra membenarkan rencana tersebut. Menurutnya tiga ruas yang akan ditutup tersebut dipakai aktifitas pada berkumpulnya warga. “Diterapkannya kembali kawasan physical distancing itu merupakan bagian dari salah satu upaya pencegahan Covid-19” Ujar Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2020 ini.
Menurut AKBP Teddy Candra, kebijakan itu sudah dan akan terus disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan tersebut. Tujuannya untuk kepentingan bersama. Diharapkan peran serta masyarat agar kebijakan penutupan tiga ruas jalan di jantung Kota Surabaya ini, dapat dukungan penuh.
Sumber : Akun Instagram Ditreskrimum Polda Jawa Timur @cicpoldajatim
Penulis : Syafik