Bojonegoro, damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro bakal menggelar tes lanjutan bagi peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dari 584 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 376 peserta calon anggota PPK dinyatakan lulus tes tulis. Selanjutnya para bakal calon anggota PPK ini harus menjalani Tes Wawancara untuk dapat ditetapkan sebagai Anggota PPK Pilkada 2024 mendatang.
Komisioner KPU Bojonegoro Bidang Penyelenggaran Fatma Lestari menyampaikan bahwa seperti ketentuan setiap kecamatan bakal ditetapkan lima anggota PPK.
“Selanjutnya tes wawancara” Kata Fatma Lestari
Dalam lampiran pengumuman KPU Bojonegoro nomor 147/PP.04.1.Pu/3522/2024 disebutkan bahwa test wawancara dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 11-12 Mei 2024. Untuk tanggal 11-Mei-2024 dilakukan tes wawancara untuk 11 Kecamatan yang dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 09.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 17.00 WIB.
Sementara untuk tanggal 12-Mei-2024 untuk 17 Kecamatan dibagi menjadi tiga sesi yakni pukul 09.00 – 12.00 WIB, 13.00 – 17.00 WIB dan 18.00 – 23.59 WIB.
Tes wawancara tersebut bakal dilaksanakan di Kantor KPU Bojonegoro Jalan. KH. Moh. Rosyid Bojonegoro dengan ketentuan peserta mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan gelap bersepatu. Selain itu peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Pendaftaran dan Alat Tulis.
Pengumuman lengkap tentang pengumuman hasil tes tulis dapat di unduh di sini
Penulis : Syafik