Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih, Tinggal Tunggu Pelantikan

oleh -
oleh
Gedung kantor DPRD Bojonegoro yang baru di jalan Veteran Bojonegoro

Bojonegoro,damarinfo.com – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Bojonegoro telah menetapkan jumlah perolehan kursi dari masing-masing partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Bojonegoro hasil pemiliu tahun 2024.

Penetapan KPU Kabupaten Bojonegoro tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bojonegoro nomor 1444 Tahun 2024. Dalam Lampiran SK KPU tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi terbanyak yakni  13 Kursi, dengan rincian dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendapatkan 3 kursi dan dari dapil 2 hingga dapil 6 masing-masing mendapatkan 2 kursi.

Baca Juga :   Tujuh Pengawas TPS di Bojonegoro Mengundurkan Diri

Perolehan kursi PKB di Bojonegoro pada Pemilu tahun ini naik sebanyak 3 kursi dari perolehan kursi pada pemilu tahun 2019 lalu yakni 10 kursi.

Perolehan kursi terbanyak kedua adalah Partai Gerindra dengan perolehan kursi sebanyak 8 kursi, dengan perincian dari Dapil 1 mendapatkan 1 kursi, dapil 2 mendapatkan 2 kursi, dapil 3 mendapatkan 1 kursi, dapil 4 mendapatkan 1 kursi, dapil 5 mendapatkan 2 kursi dan dapil 6 mendapatkan 1 kursi.

Baca Juga :   Cek Disini, Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Bojonegoro

Di urutan ke tiga adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan  jumlah kursi yang diraih adalah 6 kursi.  Perinciannya di masing-masing dapil mendapatakn 1 kursi.

“Tahapannya tinggal menunggu pelantikan” Kata Komisioner KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira

Berikut Tabel Perolahan Suara dan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik hasil Pemilu tahun 2024.

(Tabel Perolahan Suara dan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik hasil Pemilu tahun 2024. Data Diolah berdasar SK KPU Bojonegoro nomor 1444 Tahun 2024)

Penulis : Syafik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *