Bojonegoro,damarinfo.com – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Bojonegoro telah menetapkan jumlah perolehan kursi dari masing-masing partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Bojonegoro hasil pemiliu tahun 2024.
Penetapan KPU Kabupaten Bojonegoro tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bojonegoro nomor 1444 Tahun 2024. Dalam Lampiran SK KPU tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi terbanyak yakni 13 Kursi, dengan rincian dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendapatkan 3 kursi dan dari dapil 2 hingga dapil 6 masing-masing mendapatkan 2 kursi.
Perolehan kursi PKB di Bojonegoro pada Pemilu tahun ini naik sebanyak 3 kursi dari perolehan kursi pada pemilu tahun 2019 lalu yakni 10 kursi.
Perolehan kursi terbanyak kedua adalah Partai Gerindra dengan perolehan kursi sebanyak 8 kursi, dengan perincian dari Dapil 1 mendapatkan 1 kursi, dapil 2 mendapatkan 2 kursi, dapil 3 mendapatkan 1 kursi, dapil 4 mendapatkan 1 kursi, dapil 5 mendapatkan 2 kursi dan dapil 6 mendapatkan 1 kursi.
Di urutan ke tiga adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan jumlah kursi yang diraih adalah 6 kursi. Perinciannya di masing-masing dapil mendapatakn 1 kursi.
“Tahapannya tinggal menunggu pelantikan” Kata Komisioner KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira
Berikut Tabel Perolahan Suara dan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik hasil Pemilu tahun 2024.
Penulis : Syafik