Cakades Desa  Wotan Terpilih, Mundur dari Partai Besutannya Prabowo

oleh 25 Dilihat
oleh
(Anam Warsito, Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberejo/Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com – Terpilih sebagai Kepala Desa, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bojonegoro Anam Warsito mengundurkan diri. Pengundurannya dirinya ke partai dengan menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri bermaterei.

Anam Warsito mengatakan, pengunduran dirinya adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang mana dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa diatur bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

“Saya mengundurkan diri dari partai per 4-November-2021, sebagai bentuk kepatahuan saya sebagai warga negara terhadap ketentuan perundang-undangan” tandasnya pada Minggu, 14-November-2021.

Dalam surat pengunduran dirinya, ia mengundurkan diri karena terpilih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo pada 3 November 2021.

Baca Juga :   Layanan Administrasi Desa Wotan, Perlu Ditiru!

Sebelumnya, Anam Warsito terpilih sebagai Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 3-November-2021 dengan memperoleh 394 suara, sementara calon satunya Nuky Cahyani Rahayu memperoleh 85 suara dan sebanyak 40 suara tidak sah dengan jumlah kehadiran sebanyak 519 pemilih.

Setelah dilantik nanti, Anam Warsito akan melakukan 3 program prioritas, yang pertama adalah menggali potensi Desa Wotan yang dapat di gunakan sebagai resososialiasi, untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan di desa wotan.

Baca Juga :   Jalan Rusak dan Isu Penting Pilkades Bojonegoro

Kedua bagaimana dalam sektor pertanian bisa lebih meningkat hasil panennya, serta keragaman komoditinya, sehingga meningkat pendapatan petani.

Ketiga adalah masalah pembangunan yang nantinya berorientasi pada pemberdayaan tidak hanya pada fisik saja sehingga kedepan pondasi ekonomi mikro yang tumbuh dan berkembang sehingga bisa menjadi langkah awal pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggunakan data yang telah di siapkan.

Terkait pelaksanaan pelantikan sebagai kepal desa masih menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Penulis: Rozikin

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *