Bupati Bojonegoro Wajibkan Warganya Pakai Masker

oleh -
oleh
(Para murid di Lembaga Pendidikan Walisongo membagikan gratis masker kepada para pedagang di Pasar Sugihwaras, Bojonegoro. . Foto/Syafik)

Bojonegoro-Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mewajibkan warganya untuk menggunakan masker jika keluar rumah.

Penegasan ini disampaikan Bupati Bojonegoro melalui Surat bernomor 360/0751/412.306/2020 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Bojonegoro Masirin membenarkan keberadaan Surat Bupati Bojonegoro tersebut.
“Betul,” kata Masirin pada damarinfo.com Sabtu 11-April-2020.

(Foto Surat Bupati Bojonegoro tanggal 10-4-2020 Mewajibkan Warga Bojonegoro untuk memakai Masker)

Dalam surat tertanggal 10 April 2020 tersebut, Bupati Bojonegoro juga memohon partisipasi Camat dan dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bojonegoro dalam kontrol sosia. Yaitu menyangkut
pelaksanakan hal-hal sebagai berikut.

  • Setiap Desa/Kelurahan harus mempersiapkan tempat/shelter untuk ruang isolasi mandiri minimal 14 hari untuk warganya yang baru datang dari luar Kabupaten Bojonegoro.
  • Setiap warga yang datang dari zona merah, baik untuk bekerja atau bermukim, maka Gugus Kecamatan dan Desa membuat Kebijakan warga/pendatang tersebut wajib diisolas. Tepatnya di tempat/shelter yang sudah disediakan di masing-masing desa/kelurahan dan petugas Linmas menjaga 24 jam secara bergantian.
  • Atas hal tersebut apabila ada tamu atau keluarga dari luar kota datang di desa/kelurahan dan berada di rumah yang dituju, maka wajib melaporkan kedatangan keluarganya tersebu kepada petugas/gugus tugas desa.
  • Selanjutnya untuk dilaksanakan isolasi mandiri di shelter/tempat yang disediakan desa/kelurahan sampai selesai 14 hari. Yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kontak fisik sebelum masa isolasi selesai.
Baca Juga :   Bojonegoro Masuk PPKM Level 3, Apa Bedanya dengan Level 4?

Salah seorang Ketua RT di Kelurahan Klangon menyampaikan bahwa hingga saat ini Kelurahan belum melakukan pengadaan masker untuk warganya. Dengan alasan anggaran kelurahan belum cair.

Baca Juga :   Di Bojonegoro 12 Tenaga Kesehatan Sembuh dari Covid-19

Belum cairnya anggaran kelurahan ini juga berimbas pada pelaksanaan isolasi mandiri yang diwajibkan oleh Bupati Bojonegoro. Kelurahan Klangon belum menyediakan tempat/shelter untuk isolasi.

“Warga berinisiatif beli sendiri dan ada yang dikoordinir RT,” kata salah satu Ketua RT di Kelurahan Klangon tersebut.

Penulis : Syafik

Editor : Sujtamiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *