Bupati Bojonegoro : “SILPA Tak Ganggu Pelayanan Dasar Masyarakat”

oleh -
oleh
(Rapat Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Bojonegoro, Rabu 11-1-2022.)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang hadir dalam Rapat  Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda evaluasi realisasi anggaran 2022, menegaskan menegaskan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD, tak mengganggu kebutuhan pelayanan dasar untuk masyarakat.

“ada beberapa anggaran yang memang harus dicadangkan atau sebab lain” Kata Bupati Anna

Lanjut Bupati Anna di antara yang harus dicadangkan misalnya Rp 362 miliar dari rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, dan Rp 500 miliar berasal dari dana abadi pendidikan. Bupati menegaskan hal tidak mengganggu pelayanan minimal dasar.

“Karena semuanya sudah lengkap. ini adalah belanja modal yang bisa diimplementasikan jangka panjang, kenapa di anggarkan, ya karena harus dianggarkan,” tandas Bupati Anna.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp. 51 miliar untuk Perjalan Dinas

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPKAD Luluk Alifah menyampaikan, adanya anggaran sebesar Rp 3,118 triliun di akhir Desember tahun 2022, sebenarnya bukan SILPA namun merupakan uang yang ada di kas daerah. Sebab untuk silpa besarannya akan ditetapkan pada saat setelah audit.

“Setelah pemeriksaan BPK atau LKPD 2022 audited, itu baru bisa menentukan besaran silpa,” jelasnya.

Luluk menambahkan, anggaran Rp 3,118 triliun merupakan besaran uang yang ada di RKUD, yang salah satunya disebabkan pada tanggal 29 Desember 2022 ada transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sejumlah Rp 648 miliar. Selain itu juga ada beberapa belanja terutama belanja pengadaan tanah sebesar Rp 491 miliar dan baru terealisasi Rp 10 miliar atau 2 persen. Juga dana abadi Rp 500 miliar.

Baca Juga :   Surat Redaksi Proyek Jumbo di Bojonegoro, Masihkah Jadi Penonton?

“Belum diserap karena menunggu regulasi, jadi tetap kita cadangkan,” bebernya.

Luluk juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran belanja mandatory (wajib) pada Perubahan APBD 2022 di bidang pendidikan sebesar Rp 1.53 triliun atau 23,64% (termasuk dana abadi pendidikan). Sedang di bidang kesehatan Rp 1.05 triliun atau 18,04% dan Infrastruktur Rp 1.74 triliun.

“Belanja wajib atau mandatory tersebut telah terpenuhi. Jadi belanja untuk program prioritas semuanya sudah terpenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya

Penulis : Syafik

Sumber : Bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *