Bojonegoro,damarinfo.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Jum’at 26-5-2023 di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengucapkan selamat atas segala upaya para tenaga kesehatan hingga lolos menjadi PPPK. Bupati Anna juga meminta PPPK tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas sumber daya manusia.
“Pemkab langsung kontrak 5 tahun, kabupaten lain hanya kontrak 1 tahun. Kami ingin memberikan kepastian bapak ibu dalam pekerjaan,” ucap Bupati Anna seperti dikutip dari laman bojonegorokab.go.id
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan secara simbolis SK oleh Bupati Bojonegoro kepada tenaga kesehatan yang lolos PPPK formasi tahun 2022.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menyebutkan Pemkab Bojonegoro telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 dan mendapatkan jumlah kebutuhan formasi sebanyak 854 orang.
Dari formasi itu, tenaga kesehatan tahun 2022 yang dinyatakan lulus sebanyak 778 orang. “Rinciannya yaitu untuk puskesmas sebanyak 567 orang, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo sebanyak 83 orang, RSUD Padangan sebanyak 87 orang dan RSUD Sumberejo sebanyak 41 orang,” ujar Aan
Penulis : Syafik