Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersikap tegas kepada para kontraktor pelaksana proyek pembangunan. Musababnya, sebagian kontraktor tidak berhasil menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir.
Di akhir tahun 2019 ini, sejumlah Kontraktor pelaksana proyek pembangunan di Bojonegoro, telah diputus kontrak. Mereka ini sebagian menggarap proyek dari infastruktur jalan serta pembangunan trotoar.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, seolah – olah tidak selesainya pekerjaan proyek sejumlah infrastruktur jalan adalah kesalahan Pemerintah Kabupaten. Ia menegaskan jika pelaksana teknis adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka masuk wilayah teknik (pekerjaan diserahkan pemenang tender atau kontraktor) sudah lepas. Itu karena ada konsultan, pengawas dan kontraktor.
“Seolah – olah ini kesalahan Pemkab. Namun hal ini dilakukan oleh kontraktor. Saya minta untuk kontraktor jika tidak punya modal jangan ikut tender,” tegasnya di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Senin 30-12-2019.
Bupati Anna melanjutkan, proyek infrastruktur jalan yang paling parah dalam pengerjaannya yakni Jalan Sroyo – Linggo yang baru dikerjakan 32 persen. Kemudian jalan Temayang – Jono baru dikerjakan 42 persen. Dalam hal ini Bupati Anna mengibaratkan Pemkab sebagai lembaga sekolah yang tidak mungkin panitia penerimaan anak didik baru menanyakan, apakah nantinya selama menempuh pendidikan bersikap nakal atau tidak. “Kita tidak mungkin tanya, kamu selesai atau tidak. Ibarat kamu masuk sekolah nanti nakal atau tidak,” pungkas bupati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Terkait di seputaran Kota Bojonegoro untuk proyek trotoar, menurut Bupati Anna, ada beberapa pekerjaan yang juga diputus kontrak. Namun pekerjaanya dianggaran P-APBD 2019 yang waktunya mepet. Sementara OPD saat pembahasan anggaran banyak yang angkat tangan karena waktunya mepet.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko