Bupati Bojonegoro Beri Penghargaan CSR Awards 2020 ke Sembilan Perusahaan

oleh 12 Dilihat
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2020 kepada sembilan perusahaan yang berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Bojonegoro, di ruang Partnership room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin 28 Desember 2020.Foto/dok. Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro- Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2020 kepada sembilan perusahaan yang berpartisipasi dalam pembangunan dan kemajuan Bojonegoro, di ruang Partnership room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin 28 Desember 2020.

Penghargaan ini salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Bojonegoro melaksanakan program CSR (Corporate Social Responbility) secara tepat dan berkelanjutan mampu bersinergi dalam pembangunan, serta memelihara sumber daya alam dan manusia yang lebih baik,

Penghargaan diberikan secara langsung kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan, adapun 9 Perusahaan peraih Penghargaan CSR Award Kab. Bojonegoro 2020 diantaranya :

1. Exxon Mobil Cepu Limited.
2. PT. Pertamina EP Cepu.
3. PT. Pertamina EP Aset 4.
4. PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bojonegoro.
5. PT. Bank Negara Indonesia Cabang Bojonegoro.
6. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Bojonegoro.
7. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro.
8. PT. Bahagia Elok Sentosa (Gofun).
9. Hotel Dewarna Bojonegoro.

Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo menyampaikan, Apresiasi Penganugerahan CSR Awards Kab. Bojonegoro Tahun 2020 ini diselenggarakan pertama kalinya. Kegiatan dilaksanakan secara sederhana melihat kondisi pandemi Covid 19 yang belum kunjung usai.”Tentu ini bentuk apresiasi kami,” ujarnya.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan adalah pasal 21 ayat 1 Perda Kab. Bojonegoro Tahun 2015 Tentang tanggung jawab social Perusahaan, bahwa Pemerintah Daerah memberikan Penghargaan kepada Perusahaan yang sungguh-sungguh melaksanakan CSR, dan pasal 02 Perbup Kab. Bojonegoro No 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Bojonegoro No 05 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Social Perusahaan. Tujuan dilaksanakannya CSR Awards Kab. Bojonegoro Tahun 2020 antara lain :

1. Meningkatkan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kab. Bojonegoro.
2. Mengoptimalkan peran perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kab. Bojonegoro.
3. Penyampaian mekanisme pelaksanaan program CSR Kab. Bojonegoro.
4. Memberikan apresiasi atas kontribusi Perusahaan bagi pembangunan Kab. Bojonegoro.

Melalui program CSR Awards Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 diharapkan menjadi teladan dan stimulus bagi perusahaan untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab Perusahaan (CSR). Dalam rangka menjaga kolaborasi, sinergitas, dan menghindari hal-hal tumpqng tindih dalam program pembangunan, senantiasa berupaya agar perencanaan dan pelaksanaan program CSR bisa lebih tepat sasaran dan tepat guna.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengapresiasi kepada sembilan perusahaan yang telah turut berpartisipasi dalam program CSR, dimana program ini mengalamie peningkatan dari tahun ke tahun. Yaitu dari sebelumnya berkat upaya sinkronisasi CSR Rp 28 miliar naik menjadi Rp 36,882 miliar di ahun 2020. Selain angkanya yang mengalami kenaikan juga termasuk penggunaannya yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga semangat kebersamaan Pemerintah Bojonegoro dan perusahaan terus terbangun dalam memajukan pembangunan.” Angkanya naik,” ujarnya.

Dengan transparasi dan akuntabilitas yang akurat, lanjut Bupati Anna, perusahaan akan semakin tenang dalam pengelolaan program CSR. Yaitu pas anggarannya, pas penggunannya, dan pas pelaporannya.”Semoga di tahun 2021 ke depan bisa lebih maksimal, “ tuturnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Bojonegoro Syukur Priyanto, Perwakilan Polres, Kodim 0813, Kejari Bojonegoro, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD/BUMS, Akademisi, dan NGO.
Penulis : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *