Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Klaim Pembangunan Semakin Merata

oleh
(Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat Menyampaikan Sambutannya dalam Musrenbangkab RKPD 2024. Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis 30-3-2023. Foto : bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’wanah menyampaikan bahwa pembangunan di Bojonegoro semakin merata, ini didasarkan pada angka Indeks Gini yang dicapai pada tahun 2022 sebesar 0,28, angka ini turun dari tahun 2021 yakni 0,34

“Gap-nya semakin sempit karena pemerataan pembangunan. Kita masifkan dari desa sampai ke tingkat kota sehingga hampir tidak ada bedanya antara desa dan kota. Bedanya mungkin kalau di desa itu lebih bisa memberikan produktifitas pangan, sementara di kota membelanjakan untuk pangan,” Kata Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Ruang Angling Dharma, Kamis 30-3-2022, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro bojonegorokab.go.id (diakses tanggal 30-3-2023, pukul 21.00 WIB)

Bupati Anna juga menjelaskan capaian kinerjanya di antaranya adalah ekonomi Bojonegoro dari akses migas setelah pandemi pertumbuhan ekonomi terjadi penurunan. Sementara itu di luar sektor migas, ekonomi Pemkab Bojonegoro tahun 2022 di angka 6,04. Nilai investasi Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 sebesar Rp 7,2 triliun. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas angka 7, inflasi Bojonegoro terendah (1,67) di bawahnya Provinsi Jawa Timur dan Nasional (5,51).

“Artinya bahwa pemerataan pembangunan dan juga penyediaan bahan pangan di Bojonegoro sangat tercukupi. Contohnya hasil tanaman pangan mencapai 856.000 ton sehingga inflasi sangat terkendali,” ujar Bupati Anna.

Lanjut Bupati Anna pemerintah sedang mengendalikan inflasi ketat sekali. Pemkab Bojonegoro mempunyai cara pandang tersendiri yaitu meningkatkan produktivitas untuk pengendalian inflasi. Sedang, Indeks Kerukunan Beragama Bojonegoro sangat tinggi dengan angka 80,65

Selain dihadiri Bupati Bojonegoro, Musrenbang ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Bappeda Tuban, Bappeda Lamongan, Bappeda Ngawi, Bappeda Nganjuk, Bappeda Jombang, Bappeda Madiun, Bappeda Blora, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Bojonegoro, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan. Total hadirin berjumlah 140 orang.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan Musrenbangkab bertujuan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 berdasarkan rumusan rancangan rencana kerja perangkat daerah hasil forum lintas perangkat daerah.

“Hasil kegiatan dalam kegiatan ini adalah kesepakatan tentang rumusan akhir rancangan RKPD dan rancangan rencana kerja perangkat daerah berdasarkan program-program prioritas,” kata Anwar Mukhtadlo.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Yakni antara lain pelaksanaan Musrenbang RKPD Desa dan Kelurahan, Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2024, Musrenbang Kecamatan serta sentralisasi usulan kegiatan prioritas hasil musrenbang kecamatan dan usulan proposal masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo yang juga mewakili Bappeda Provinsi Jawa Timur menyampaikan RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat startegis dalam penyelenggaran pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2014.

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. RKPD disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintahan dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional, maka perlu penyelarasan agenda pembangunan prioritas antara lain yang sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan juga daerah,” ungkapnya.

Penulis: Syafik

Sumber : bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *