Bupati Blora Teken MoU dengan Menteri PAN-RB

oleh 29 Dilihat
Bupati Blora H Arief Rohman bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo serta para puluhan bupati/walikota yang menghadiri MoU untuk Pelayanan Pblik di Jakarta, Selasa 2-Maret-2021.Foto/dok. Prokompim Blora

Jakarta. Bupati Blora H Arief Rohman meneken kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI, Selasa 2-Maret-2021, di Jakarta.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, bersama-sama dengan 39 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia yang disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo didampingi MenkumHAM, Yasonna H Laoly.

Dalam siaran pers-nya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, antusiasme pemerintah daerah yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional. “MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

Menurut MenPAN-RB, MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

“Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,” tambahnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, maka setiap daerah akan dimonitoring langsung oleh Kementerian PAN-RB dalam pendirian dan pelaksanaan MPP kedepannya.

Bupati Blora H Arief Rohman bersama dengan para Bupati/Walikota yang ikut menghadiri MoU pembangunan Mal Pelayanan Publik, digelar di Jakarta, Selasa 2-Maret-2021.Foto/Dok.Prokompim Blora

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan arahannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.Bupati Arief Rohman pun menyatakan kesiapan Pamkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerja terhitung sejak dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” ungkapnya didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Purwanto.

Menurut Bupati, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disinkronkan menjadi satu.

Di MPP ini, menurut Bupati, layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu. Penrian MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan.

Untuk lokasi MPP, lanjut Bupati, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon yang terletak di jalur nasional dan akses yang mudah.

Penulis  : Sujatmiko

Sumber  : Prokompim Blora