Bupati Anna Gratiskan Rapid Test Peserta UTBK Asal Bojonegoro

oleh -
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menyaksikan proses rapid test di salah satu pasar tradisional di Bojonegoro pada Sabtu 6-6-2020.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memberikan fasilitas gratis rapid test kepada para pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya. Pasalnya, hasil rapid test sebagai salah syarat untuk mengikuti UTBK.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Pujiningrum mengatakan, sesuai arahan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, para pelajar dari Bojonegoro dapat mengikuti rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Jend Ahmad Yani Bojonegoro. Yaitu mengikuti rapid test tanpa dipungut biaya “Dengan menunjukan kartu peserta UTBK,” katanya pada damarinfo.com, Jumat 3-Juli-2020.

Analis Kebijakan Publik dari Surabaya, Bustomi Menggugat mengatakan, bahwa kebijakan Bupati Bojonegoro tersebut dinilai bagus. Karena anggaran yang digunakan salah satunya untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Bagus itu, seharusnya memang seperti itu (mem fasilitasi rapid tes gratis untuk peserta UTBK),” kata Alumni Universitas Airlangga Surabaya ini.

Terkait kebijakan Walikota Surabaya Tri Rismaharani yang mensyaratkan hasil rapid test, Bustomi Menggugat mengatakan, untuk antisipasi penyebaran kebijakan ini bagus. Tujuannya karena butuh memasifkan test dan tracing (melacak) guna meminimalisir penyebaran Covid-19. “Intinya test tersebut tidak membebani peserta UTBK,” ujarnya.

Baca Juga :   Mantan Anggota DPRD Somasi Bupati Bojonegoro

Bustomi Menggugat menyebut, karena ada perintah sinergi. Makanya semua kabupaten/kota mengambil yang paling mudah. Di antaranya dengan dilaksanakan rapid test. Sedangkan kalau reaktif positif baru ke PCR Swab Test. “Paling penting dana program ini diambilkan dari relokasi apbd masing- masing dan tidak membebani peserta UTBK,” pungkas pria kelahiran Madura ini.

Baca Juga :   Bojonegoro Terima Penghargaan UHC Program JKN - KIS Tahun 2020

Atas kondisi ini, Bustomi Menggugat bersama dengan elemen masyarakat lain saat ini sedang memperjuangkan untuk menggratiskan warga di Surabaya. Hal itu karena dalam suratnya Walikota Surabaya tertulis berbayar.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *