Bupati Anna dan Kapolres Bojonegoro Sidak di Pasar

oleh
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Kepala Polres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan (Kapolres saat itu Red.) melakukan kunjungan ke Pasar Kapas, Bojonegoro terkait sosialisasi antisipasi pencegahan virus corona, pada Senin 30-3-2020./Foto dok. Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, bersama Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kapas, Senin kemarin 30-3-2020). Sidak terkait pemberitahuan kepada pedagang dan warga yang belanja di pasar atas perkembangan kondisi saat ini atas pandemi virus corona di Bojonegoo.

Bupati Bojonegoro Anna, menyampaikan para pedagang tetap menjaga kebersihan lingkungan di pasar dan menjaga jarak antar pedagang. Minimal satu meter dan jaga kondisi tubuh apabila kurang fit segera berobat atau istirahat jangan keluar rumah.

Baca Juga :   Pengurus IKAMI Attanwir Cabang Bojonegoro Periode 2022-2024 Resmi di Lantik

“Saya memberi himbauan kepada pedagang dan warga masyarakat yang berbelanja, tetap menjaga kebersihan lingkungan di pasar. Juga jaga jarak antar pedagang sering sering cuci tangan,” kata Bupati Anna di Pasar Kapas.

Bupati menambahkan, disampaikan kepada Kepala Pasar Kapas, untuk menyediakan tempat cuci tangan sebanyak banyaknya. Dengan demikian bisa di jangkau oleh pengunjung pasar. Dan bagi koperasi simpan pinjam atau rentenir di Pasar Kapas tidak boleh memaksa dalam penagihan cicilan karena kondisi situasi saat ini adanya wabah virus corona.”Karena perekonomian belum stabil dan mohon dimengerti dan kerjasamanya,” tandasnya.

Baca Juga :   Tugas Damkar dan BPBD, Tangani Kebakaran hingga Tolong Kucing Tersesat

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menghimbau seluruh pedagang dan masyarakat di Pasar Kapas tetap mematuhi ajakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri. Tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tubuh sering sering cuci tangan setelah beraktifitas untuk mencegah penyebaran virus dan social distancing (jaga jarak). “Sekali lagi kepada warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk mematuhi ajak Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin/bahan release Polres Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *