Ketua DPRD Bojonegoro Desak Pencairan BOSDA Sebelum Lebaran

oleh 490 Dilihat
oleh
Abdulloh Umar, Sekretaris DPC PKB Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Hingga saat ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah belum juga cair, dan belum ada kepastian kapan pencairan akan dilakukan. Kondisi ini semakin menyulitkan madrasah dalam menjalankan kegiatan pendidikan, terutama setelah Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan efisiensi anggaran hingga 50 persen. Sementara itu, BOS untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan tetap utuh tanpa pemotongan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Pemotongan BOS yang drastis ditambah dengan ketidakjelasan pencairan semakin membebani madrasah. Umar, yang memiliki latar belakang sebagai pendidik, memahami betul dampak dari kebijakan ini.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera mencairkan BOS pendamping, khususnya untuk madrasah. Karena BOS dari pusat belum cair, sebaiknya BOSDA bisa dicairkan sebelum Lebaran,” tegas Umar.

Menurutnya, madrasah swasta adalah pihak yang paling terdampak karena bergantung sepenuhnya pada BOS untuk membayar honor guru dan biaya operasional lainnya. “Ini sudah mendekati Lebaran, dan para guru madrasah swasta belum menerima honor selama tiga bulan terakhir,” tambahnya.

Baca Juga :   Di Bojonegoro 1900 Guru Madrasah Tak Ada Insentif, DPRD: Kita Usulkan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Muktadlo, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait pencairan BOSDA. Jurnalis damarinfo.com telah menghubunginya melalui WhatsApp sejak Jumat, 7 Februari 2025, namun belum mendapat respons.

Biasanya, BOS untuk madrasah dicairkan pada pertengahan Maret, tetapi hingga awal bulan ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Agama terkait pencairannya.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B.135/Dj.I/KU.00.2/02/2025, disebutkan bahwa Ditjen Pendidikan Islam harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp10,093 triliun dari total anggaran Rp36,204 triliun.

Baca Juga :   Fraksi PKB DPR Tolak Pemangkasan Dana BOS Madrasah, Maman Imanul Haq: Ini Masalah Serius!

Dampak dari efisiensi ini adalah pemangkasan dana BOS untuk madrasah secara signifikan:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD turun dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu/bulan/siswa (turun 44%).
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SMP turun dari Rp1,1 juta menjadi Rp600 ribu/bulan/siswa (turun 45%).
  • Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA/SMK mengalami pemangkasan terbesar, dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu/bulan/siswa (turun 53%).

Dengan kondisi ini, DPRD Bojonegoro berharap BOSDA dapat segera dicairkan sebagai solusi sementara, terutama untuk membantu para guru madrasah swasta agar dapat menerima honor sebelum Lebaran.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *