Tahun 2024, BOSDA Pendamping dan DAK Madrasah Aliyah Bojonegoro Tidak Cair

oleh -
oleh
(Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto Melantik Joko Lukito sebagai Pj. Sekda Bojonegoro. Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu, 9-10-2024. Foto : bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang seharusnya menjadi pendamping BOS dari pemerintah pusat pada tahun 2024 tidak dapat dicairkan, meski sudah dianggarkan dalam APBD Bojonegoro.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Madrasah Aliyah (MA) di Bojonegoro juga tidak bisa disalurkan. Alasan utama yang disampaikan adalah adanya audit inspektorat terkait aturan dana hibah yang tidak boleh diberikan secara berturut-turut.

Ketua Komisi C DPRD BojonegoroAhmad Supriyanto, menjelaskan bahwa pencairan dana hibah, termasuk BOSDA dan bansos, baru akan dilakukan setelah Pilkada.

“Untuk DAK Aliyah, Insya Allah tahun depan kita anggarkan,” kata politisi Partai Golkar asal Kecamatan Baureno ini.

Baca Juga :   Lasuri : Penetapan Kesepakatan KUA PPAS Terlambat Tidak Masalah

Respons Dinas Pendidikan dan Sekda Bojonegoro

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BojonegoroJoko Lukito, saat diminta konfirmasi terkait hal ini menyarankan agar media langsung menghubungi Dinas Pendidikan.

“Tanya kepada Dinas Pendidikan, mas, yang menangani secara langsung,” ujar Joko Lukito, Senin (2 Desember 2024).

Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dikirimkan oleh jurnalis damarinfo.com melalui WhatsApp sejak kemarin.

BOSDA untuk SD/MI dan SMP/MTs

Baca Juga :   Kepala Sekolah SMPN 6 Jelaskan Pembangunan di Sekolahanya

Sebelumnya, BOSDA direncanakan akan disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiah (MTs). Penjabat (Pj.) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengonfirmasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan BOSDA telah telah terbit.

“Sudah, mas. Sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Pj. Adriyanto 23-September-2024.

Pada tahun 2023, BOSDA telah dianggarkan sebesar Rp 54 miliar, dengan rencana setiap siswa menerima tambahan 30 persen dari BOS pusat. Namun, pelaksanaan tertunda akibat belum adanya Perbup yang menjadi dasar hukum pencairan dana.

Penulis : Syafik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *