Damarinfo.com- Damarinfo.com- Tidak seperti biasanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah swasta Tahap I tahun 2023 segera dapat dicarikan. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya BOS Madrasah baru bisa dicairkan pada bulan Maret-April.
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Ali Ramdhani mengatakan anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Menurutnya proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 18-1-2023.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.
Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.
“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.