Bojonegoro,damarinfo.com- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana memberikan modal dasar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yakni Perusahaan Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri sebesar Rp. 25.508.718.227,00 (Dua puluh lima miliar rupiah lebih). Untuk tahap pertama Pemerintah Bojonegoro berkewajiban untuk menyetor sebesar Rp. 12.754.359.114.000, (Dua belas miliar lebih).
Pendirian Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2021. Dalam Perda yang ditandatangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tanggal 16 September 2021 disebutkan, bahwa latar belakang pendirian BUMD Pertanian ini adalah untuk mengendalikan harga komunitas pada saat panen. Dengan cara membeli hasil panen pada saat musim panen yang cenderung murah.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam acara Sambang Desa di Desa Pejok Kecamatan Purwosari menyampakan orientasi pemerintah kedepan adalah memfasilitasi sektor pertanian dengan infrastruktur perairan, khususnya daerah tadah hujan pada Kamis 16-September-2021. Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga telah merencanakan untuk membentuk BUMD, sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani.
“Untuk mengantisipasi anjloknya harga jual hasil pertanian, kami mencoba membentuk BUMD yang nantinya membeli hasil panen petani. Teknisnya, BUMDes akan membeli hasil panen petani dan akan dikirimkan ke BUMD untuk selanjutnya dibeli ke BUMN.” terang Bupati Anna
Penulis : Syafik