Bojonegoro Ranking Kedua PTSL Tahun 2020 se-Jawa Timur

oleh -
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis ke sejumlah warga Desa Jampet Kecamatna Ngasem Kamis, 16-Juli-2020.Foto/dok.Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro,- Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis ke sejumlah warga Desa Jampet Kecamatna Ngasem Kamis, 16-Juli-2020.

Penyerahan sertifikat yang dihadiri 100 penerima terlaksana atas keberhasilan Kabupaten Bojonegoro menempati urutan kedua se-Jawa Timur setelah Kabupaten Gresik dalam penuntasan PTSL tahun 2020.

Bupati Bojonegoro mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional BPN Bojonegoro atas upaya pelayanan ke masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Juga pelaksanaan Program Strategis Nasional Kementerian Agraria Dan Tata Ruang tersebut.

Program PTSL sendiri dilaksanakan mulai tahun 2017 guna mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi. Baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri. Berdasarkan target, di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2022 seharusnya sudah tuntas. Itu karena adanya pandemi Covid-19 di awal bulan Maret lalu.

Baca Juga :   Polres-Dinas Kesehatan Bojonegoro Lalukan Penyemprotan Disinfektan

Untuk itu, lanjut Bupati Anna, perlu dilakukan penghematan untuk penanganan Covid 19 dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang. Pemerintah Bojonegoro berupaya maksimal. Seperti halnya di Desa Jampet Kecamatan Ngasem sudah 1912 bidang tanah terselesaikan di tahun 2020 ini. “Kita terus berupaya menyukseskan program ini,” tuturnya.

Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro Yery Agung Nugroho menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro berhasil tuntaskan secara lengkap sejumlah 23 Desa dari 430 Desa/Kelurahan. Sedangkan Kabupaten Gresik menempati urutan pertama dengan menyelesaikan 28 Desa Program PTSL sertifikat hak atas tanah se-Jawa Timur yang dimulai sejak tahun 2017.

Secara administratif di Kabupaten Bojonegoro terdapat 750.770 bidang tanah dimana 513.033 bidang tanah telah rampung terdaftar. Dan masih ada kurang lebih 237.300 bidang tanah yang dalam progress penyelesaian. Dari penyebaran sejumlah 430 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, 186 Desa/Kelurahan sudah kelar dan tentu masih ada 244 Desa/Kelurahan yang harus terselesaikan.

Baca Juga :   Kasus Positif Covid-19 di Bojonegoro Terus Bertambah

Dari target alokasi PTSL, Kabupaten Bojonegoro berada cukup besar di urutan pertama. Dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang. Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertifikat, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu dan sisanya diserahkan secara bergilir,” ungkap Yery Agung Nugroho.
Penulis :Rozikin

Editor   : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *