Damarinfo.com – Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten penghasil Minyak dan Gas mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat besar, hal ini berimbas pada besarnya dana transfer dari Pemerintah Pusat. Secara nasional, Kabupaten Bojonegoro pada urutan ke tiga setelah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur. Untuk level Jawa Timur Kabupaten Bojonegoro menempati urutan teratas Kabupaten/Kota dengan jumlah Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
Kabupaten Bojonegoro menerima Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 4.508.435.673 (Empat Triliun Lima Ratus Delapan Miliar lebih). Besaran Dana Transfer ini lebih besar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dua Kabupaten di Madura tahun 2022, yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. APBD Kabupaten Sampang tahun 2022 adalah Rp. 2,07 triliun dan APBD Kabupaten Pamekasan sebesar Rp. 2,3 triliun.
Dana dari Pemerintah pusat untuk Kabupaten Bojonegoro terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp. 2,81 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 900,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 396,9 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 395,9 miliar. DBH terbesar dari Minyak yakni sebesar Rp. 2,28 triliun.
Berikut data dana transfer yang diterima oleh Kabupaten/kota di Jawa Timur yang tercantum dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah tahun 2023;


Bagaimana dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur lainya;