Bojonegoro Kembali Juara Sisa Lebih Anggaran se Indonesia

oleh 55 Dilihat
oleh
(Grafik Perkiraan SiLPA Kabupaten/Kota tertinggi di Indonesia. Sumber data diolah : ehttps://e-database.kemendagri.go.id/. diakses pada Minggu 13-2-2022. Grafis : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Kabupaten Bojonegoro menjadi juara satu lagi dari sisa anggaran tahun 2021. Bagaimana tidak, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2021 ditaksir mencapai Rp. 2,8 triliun.

Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang nilainya Rp. 2,3 triliun. Bahkan dibanding dengan Kota Surabaya sisa anggaran Bojonegoro masih jauh di atasnya. Kota Surabaya dengan kekuatan anggaran sebesar Rp. 8, 2 trilun SiLPA nya hanya Rp. 1,01 triliun.

Rincianya, dari rencana belanja Rp. 6,2 triliun hanya terserap Rp. 5,084 triliun sehingga ada sisa belanja sebesar Rp. 1,2 triliun, selanjutnya dari sisi pendapatan rencana pendapatan sebesar Rp. 4,2 triliun dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 5,904 triliun sehingga ada selisih sebesar Rp. 1,7 triliun, jika selisih belanja dan selisih pendapatan ditambahkan didapatkan angak Rp. 2,8 triliun.

Baca Juga :   Anggaran Bojonegoro Tahun 2020 Terserap 74,38 Persen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa tingginya SiLPA selain karena serapan anggaran juga dikarenakan ada pelampauan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

“Ada transfer di DBH migas di akhir tahun sebesar Rp. Rp. 900 miliar” kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Sisa Anggaran Tahun 2022 Lebih Rendah dari Tahun 2021

Lanjut Lasuri, diperkirakan pada Perubahan APBD tahun 2022, jumlah anggaran Kabupaten Bojonegoro bisa diatas Rp. 7 triliun.

Data dari satu data Bojonegoro diakses pada Minggu 13-2-2022, pukul 17.00 WIB menyebutkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2021 adalah sebesar Rp. 5.904.088.331.817,53, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 955.627.986.619,39 (Sembilan ratus lima puluh lima miliar lebih) atau 16,19 persen dari total pendapatan. Berikutnya Pendapatan Transfer sebesar Rp. 4.783.858.759.040,14 (Empat Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga miliar lebih) dan terakhir dari lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 164.601.586.159 (Seratus enam puluh empat miliar lebih).

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko