Bojonegoro, damarinfo.com – Siapa sangka, di balik kekayaan minyak dan gas yang melimpah, kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Beberapa indikator pendidikan menunjukkan kabupaten ini masih berada di papan bawah. Contohnya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang hanya 7,88 tahun, menempatkan Bojonegoro di peringkat ke-28 dari 38 kabupaten/kota. Angka Melek Huruf pun hanya 93,29 persen, membuat Bojonegoro berada di posisi ke-26.

Salah satu alasan rendahnya tingkat pendidikan ini adalah minimnya anggaran untuk sektor pendidikan. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk pendidikan. Ironisnya, meski APBD Bojonegoro adalah yang terbesar kedua di Jawa Timur, anggaran pendidikannya selalu di bawah 20 persen.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tahun 2023, anggaran pendidikan di Bojonegoro hanya 18,9 persen dari total APBD (npd.kemendikbud.go.id, diakses pada tanggal 13-9-2024, pukul 12:00 WIB). Ini merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Meski angka ini tertinggi namun rasio anggaran ini berada di urutan ke 36 di Jawa Timur.

Pada tahun 2022, rasio anggaran pendidikan hanya 15,1 persen, tahun 2021 rasio anggaran pendidikan Kabupaten Bojonegoro adalah 13,77 persen dan menempati ranking paling buncit di Jawa Timur.
Ahmad Suprayitno, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Bojonegoro, menilai bahwa rendahnya anggaran ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.
“Kenyataannya memang kurang peduli sama pendidikan,” ujar Kaji Prayit, sapaan akrabnya.
Ia berharap, pemimpin Bojonegoro ke depan lebih memperhatikan pendidikan, baik negeri maupun swasta, sekolah atau madrasah. Tak lupa, kesejahteraan guru-guru honorer juga perlu diperhatikan, tanpa diskriminasi antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
“Harusnya nggak ada diskriminasi, semua murid di sini kan anak-anak Bojonegoro,” tegasnya.

Namun demikian pihak Pemkab Bojonegoro mengklaim bahwa anggaran pendidikan sudah diatas 20 persen. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah. menyampaikan rasio alokasi anggaran fungsi pendidikan terhadap belanja daerah tahun 2023 mencapai Rp 1,39 triliun. Besaran ini dihitung tanpa dana abadi pendidikan.
“Sekarang sudah mencapai 20,2 persen,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro (bojonegorokab.go.id).
Sebagai catatan, Kabupaten Bojonegoro sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Di situ disebutkan, penyelenggaraan pendidikan harus adil dan tidak diskriminatif, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, juga antara sekolah dan madrasah. (https://jdih.bojonegorokab.go.id/upload/40/Perda_Nomor_8_Tahun_2020_tentang_Penyelenggaraan_P.pdf)
“Jika anggaran pendidikan sudah sesuai, mengapa kualitas pendidikan di Bojonegoro masih tertinggal?”
“Bagaimana menurut Anda, apakah Bojonegoro benar-benar sudah adil dalam membagi anggaran pendidikan? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.”
Penulis: Syafik