Bojonegoro-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melakukan pergesaran anggaran untuk penanganan covid-19. Pos tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Pejabat (Pj) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bojonegoro Luluk Arifah mengatakan, dana penanganan covid-19 selama ini mengacu pada pergesaran anggaran yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. “Per 6 April sudah kita laksanakan pergeseran pertama dan kita laporkan kepada Kemendagri dan Kemenkeu dengan tembusan DPRD Bojonegoro,” kata Luluk Arifah.
Jumlah anggaran sementara untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Rp 98 miliar. Dengan rincian, untuk sosialisasi Rp. 1.394.790.935,00 (satu miliar lebih), untuk pencegahan Rp. 9.460.794.249,00 (sembilan miliar lebih), untuk penanganan Rp. 8.839.610.000,00 (delapan miliar lebih). Untuk penanganan apabila tersuspect Rp. 20.670.447.000,00 (dua puluh milar lebih), sosial safety net (jaring pengaman sosial) Rp 38.610.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar lebih). Sedangkan untuk penguatan usaha mikro dan ultra mikro Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi pergeseran APBD 2020 lewat lisan. Dan pada hari ini Kamis 16-4-2020, pihak pimpinan DPRD Bojonegoro akan membahas perihal pergeseran anggaran tersebut.”Kita akan lakukan pengawasan terhadap anggaran covid-19,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko