Blora- Pandemi Covid-19 yang belum berakhir memaksa pemerintah daerah bersiap-siap melakukan refocusing atau pemangkasan anggaran lagi tahun 2021 ini. Refocusing anggaran kali ini antara lain untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Menurut Bupati Blora Djoko Nugroho, kemungkinan jumlah anggaran refocusing diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Dia menyebut, belum lama ini dirinya sudah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada setiap organisasia perangkat daerah (OPD). Namun, ada instruksi terbaru dari pemerintah pusat untuk melakukan refocusing anggaran guna mendukung kegiatan program vaksinasi Covid-19. “Kami mulai menyiapkan refocusing anggaran itu. Kami merencanakan masing-masing OPD anggarannya akan dipangkas sebesar empat persen,’’ ujar Bupati Blora Djoko Nugroho di acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora di aula kantor Pemkab Blora, Rabu 27-1-2021.
Refocusing anggaran yang dilakukan setelah penetapan APBD 2020 tersebut dinyakini bakal menyebabkan berkurangnya anggaran setiap OPD dan mempengaruhi program kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan. Beda halnya jika perintah refocusing sudah muncul sebelum APBD ditetapkan, maka anggarannya akan bisa dialokasikan dalam APBD. ‘’Nanti akan kita pilah-pilah lagi program yang prioritas dan tidak di masing-masing OPD. Sehingga anggarannya bisa masuk dalam refocusing anggaran Covid-19 2021,’’ tandas Bupati Djoko Nugroho.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi menuturkan, refocusing anggaran sebelumnya juga pernah dilakukan di 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19. Jumlahnya ketika itu mencapai sekitar Rp 70 miliar. Menurutnya, tahun ini refocusing akan dilakukan lagi. ‘’Refocusing anggaran tahun ini untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, misalnya untuk operasional kegiatan, petugas, pengaman dan lain sebagainya. Vaksinnya sendiri sudah dari pusat,’’ kata Komang usai menghadiri acara RAT KONI Blora.
Dia menuturkan, Pemkab Blora hingga kini masih menunggu surat edaran dari menteri dalam negeri (mendagri) terkait refocusing anggaran 2021. Namun, pemkab sudah harus menyiapkan diri karena refocusing anggaran telah menjadi keputusan menteri keuangan. ‘’Kita masih menunggu surat edaran mendagri tentang refocusing anggaran ini seperti apa,’’ kata Komang Gede Irawadi.
Penulis : Ais