Blora Mulai Cairkan BST Rp 600 Ribu dari Kementerian Sosial

oleh
Salah seorang warga penerima BST menunjukan uang yang diterimanya.Foto/Ais

Blora-Pemerintah Kabupaten Blora melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19, Jumat 8-5-2020. Peluncuran BST dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Jepon oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disnsos P3A) Indah Purwaningsih mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho.

Program BST merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk meminimalisir dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut Indah, saat ini banyak warga terdampak akibat Covid-19. Ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan pun berkurang. Bantuan sosial tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos. “Jadi BST ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :   Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Blora 28 Tahun

Dia mengemukakan, BST ini ditujukan kepada KPM yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos, seperti program Sembako, maupun PKH. “Yang diberi adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial PKH dan program sembako. Jadi, penerima bantuan ini bagi masyararakat yang belum tersentuh oleh bantuan,” tandasnya.

Dengan demikan tidak terjadi penumpukan bantuan yang dapat menimbulkan kecemburuan. BST disalurkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia dengan mekanisme door to door (dari rumah ke rumah) berupa uang runai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada setiap KPM setiap satu bulan sekali selama tiga bulan terhitug sejak April hingga Juni 2020.

Baca Juga :   Jalan Protokol dan Fasum di Blora Disemprot Disinfektan

Kepala kantor PT Pos Indonesia Kabupaten Blora Ivan Sutrisno mengemukakan, pembayaran BST dilakukan dengan tiga cara. Yaitu dibayarkan melalui loket kantor Pos, melalui komunitas dan melalui antaran. “Dimana dalam antaran ini dilaksanakan bila penerimaan di kelurahan mungkin satu atau dua orang. Atau untuk yang sudah lanjut usia atau karena dalam keadaan sakit,” jelasnya. Untuk kabupaten Blora, menurut dia, sampai dengan data yang diterima per Jumat 8-5-2020 sebanyak 6.070 penerima.
Penulis : Ais

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *