Blora-Kabupaten Blora tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal kabupaten di ujung timur Provinsi Jawa Tengah ini tidak termasuk daerah yang memberlakukan PPKM.
Menurut Bupati Blora Djoko Nugroho, pihaknya berinisiatif ikut menerapkan PPKM di daerah yang dipimpinnya. Selain untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) di Blora, kebijakan itu diputuskan bupati dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Covid-19. ‘’Kita menyesuaikan saja dengan program PPKM yang ditetapkan pemerintah, meski Blora sendiri tidak termasuk,’’ ujarnya pada, Kamis 28-1-2021.
Kabupaten Blora sendiri sejak awal tidak diwajibkan untuk ikut menerapkan PPKM karena kasus Covid-19 tergolong rendah. Namun, sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas, Pemkab Blora berinisiatif mengikuti penerapan PPKM sejak 11-25 Januari dan kemudian diperpanjang hingga 8 Februari. ‘’Virus Covid-19 itu sangat berbahaya. Sudah banyak korbannya. Namun, masih banyak warga yang menganggap remeh dan mengabaikan bahaya tersebut,’’ tandas Bupati Djoko Nugroho.
Menurut bupati, sejak awal masa pandemi Covid-19 hingga penerapan PPKM 25 Januari 2021, aparat gabungan telah berulang kali melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di seluruh Kabupaten Blora. Hanya saja, kata bupati, tetap saja masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Dia mengaku sampai bingung pakai cara apa lagi dalam mengingatkan warganya.
‘’Masih saja ada warga yang ndablek (bandel). Bayangkan saja mau pakai cara apa lagi mengingatkan warga. Aparat sudah luar biasa melakukan tugasnya. Namun tetap saja ada warga yang abai, masih banyak yang mengabaikan risiko Covid-19,’’ tegas Kokok, sapaan akrab Djoko Nugroho.
Bupati menyadari bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, bupati tidak melarang warganya melakukan aktivitas ekonomi seperti berjualan. Namun yang terpenting dari itu semua yakni penerapan protokol kesehatan. ‘’Masyarakat masih kecil (kesadarannya), mungkin belum tahu risikonya. Saya ingin sing dodol tetep dodol, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dodolan dilarang ora apik. Ekonomi juga penting, yang penting dua-duanya juga jalan,’’ tutur Djoko Nugroho yang bulan depan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati.
Razia Prokes
Masih adanya warga yang mengabaikan protokol kesehatan ditunjukan dari hasil razia aparat gabungan, Kamis 28-1-2021. Kali ini razia oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP serta BPBD digelar di simpang empat GNI (eks pasar Blora) dan di kawasan Tugu Pancasila. Hasilnya, sebanyak 53 orang warga terjaring dalam operasi yustusi tersebut. Mereka kedapatan tidak memakai masker. Mereka pun mendapatkan sanksi berupa membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.
Kepala Polres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Kompol Supriyo mengungkapkan bahwa Polres Blora akan mendukung setiap kegiatan antisipasi Covid-19. Salah satunya adalah kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. ‘’Polres Blora bersama Kodim akan selalu bersinergi dengan Pemkab untuk menjaga kamtibmas serta untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Blora,’’ kata Kabag Ops Kompol Supriyo.
Penulis : Ais