Blora-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan UPPD Samsat Blora menggelar Samsat Keliling dan Samsat Desa, Jumat 19-Maret-2021. Samsat Keliling Blora diawaki petugas Satlantas Aipda Saiful Zaeni, dan petugas UPPD Samsat Sunyoto membuka pelayanan pembayaran pajak di kantor Kecamatan Bogorejo.
Untuk samsat keliling bisa dibayarkan pajak tahunan dari kendaraan bermotor, roda dua dan empat. Tentu syarat pembayaran yang wajib dipenuhi, seperti bawa KTP pemilik atas nama STNK, dan STNK asli dari kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajak.
Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasatlantas AKP Edi Sukamto, menjelaskan, Samsat Keliling ini sebuah sarana jemput bola dalam melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat keliling ini dibentuk, karena wilayah Kabupaten Blora sangat luas, maka Samsat keliling menjadi solusi untuk membantu masyarakat dalam bayar pajak kendaraan. ”Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama warga di pedesaan yang ingin membayar pajak tidak jauh jauh pergi ke kota. Juga memberikan edukasi agar masyarakat taat bayar pajak,” jelasnya.
Lokasi Samsat Keliling di Blora meliputi:
Senin di kantor Kecamatan Japah
Selasa di kantor kecamatan Ngawen
Rabu di kantor kecamatan Todanan
Kamis di kantor kecamatan Banjarejo
Jumat di kantor kecamatan Bogorejo
Sabtu di kantor Pasar Sido Makmur Blora.
Lokasi Samsat Keliling di Cepu, meliputi :
Senin di kantor Kecamatan Jati
Selasa di kantor kecamatan Kradenan
Rabu di Pos Perhutani Cabak Jiken
Kamis di kantor kecamatan Kedungtuban
Jumat di Balai Desa Mulyorejo Cepu.
Sabtu di Balai Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban.
Soleh, salah satu warga Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo, mengaku senang dengan adanya Samsat Keliling ini. Karena selain dekat, dia merasa terbantu dan dimudahkan dengan tidak usah jauh-jauh pergi ke kota. ”Alhamdulillah, dengan Samsat Keliling, saya merasa lebih dekat, mudah, tidak repot dan ngirit,” ungkap Soleh.
Untuk diketahui Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah, salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Sehingga menempuh jarak sekitar 25 kilometer untuk ke Kota Blora. Dan dengan adanya samsat keliling, manfaatnya betul betul dirasakan oleh masyarakat setempat.
Penulis : Sujatmiko
Sumber : Humas Polres Bojonegoro





