Bersatu Melawan Corona
Muhammadiyah Imbau Agar Sholat di Rumah

oleh -
oleh
(Kantor PDM Muhammadyah Bojonegoro)

Bojonegoro- Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada  Warga Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kabupten Bojonegoro, tentang pembatalan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 ini memberikan imbauan kepada takmir masjid Muhammadiyah untuk memberikan imbauan kepada ummatnya agar melaksanakan sholat di rumah masing-masing termasuk sholat jum’at diganti dengan Sholta Dhuhur.

Surat edaran bernomor Nomor : 275/III.0/D/2020, menindak lanjuti Surat Maklumat PP Muhammadiyah, nomor 02/MLM/I.0/2020, tanggal 19Rajab 1441 H/14 Maret 2020 M, tentang Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19, dan Surat Edaran PW Muhammadiyah Jawa Timur nomor : 1770/II.0/A/2020, tanggal 29 Rajab 1441 H/ 24 Maret 2020 M, perihal pembatalan semua kegiatan yang melibatkan banyak orang

Pengurus PDM Bojonegoro Ustadz Rolly Abdul Rahman menjelaskan bahwa surat edaran tersebut sifatnya imbauan sehingga pelaksanaanya diserahkan kepada pengurus takmir masing-masing masjid. Disesuaikan dengan kondisi penyebaran covid-19 di  wilayahnya.

Baca Juga :   Vaksinasi Masyarakat Umum Baru Mencapai 1,4 Persen

“Sekali lagi ini sifatnya imbauan, bukan fatwa” Ujar Ustadz Rolly

Lanjut Ustadz Rolly, jika tetap melaksanakan di Masjid maka harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti Takmir melipat seluruh karpet, melakukan penyemprotan disinfektan seluruh bagian masjid, menyediakan sabun atau hand sanitizer untuk mencuci tangan. Membawa sajadah sendiri dan lain-lain.

Surat ini sebagai bentuk ketaatan atas  himbuan Bupati Bojonegoro nomor : 440/84//412.305/2020, perihal pencegahan Virus Corona.

Sementara itu Takmir Masjid Al Amin Rumah Sakit Aisyiah Bojonegoro Ustadd Sholihin Jamik menyampaikan bahwa Takmir Masji Al Amin memutuskan Jumat tanggal 27 Maret 2020 ,tetap mengadakan jamaah sholat Jumat.

Baca Juga :   Di Jawa Timur Delapan Orang Sembuh dari Covid-19

“Keputusan Rapat Takmir tetap diadakan sholat jumat” Tegas Ustadz Sholihin Jamik

Ustadz Sholihin menambahkan dalam mencegah penyebaran covid-19 sholat jumat dilaksanakan dengan catatan :

  1. Masuk masjid harus dari 1(satu) pintu depan dan pintu yang lain ditutup.
  2. Semua jamaah akan dipantau dengan alat temp-gun(pengukur suhu badan) oleh petugas medis dari rumah sakit Aisyiyah Bojonegoro.
  3. Jamaah shalat Jumat dimohon membawa sajadah/alas tempat sujud.
  4. Mengharap yang sedang batuk atau flu,tidak usah ikut berjamaah shalat Jumat.
  5. Disediakan cairan desinfektan di tempat wudhu.
  6. Durasi maksimal jumatan 15 menit (Kutbah dan Sholat)

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *