Bojonegoro, damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memutuskan pelaksanaan debat publik Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung pada 13 November 2024 mendatang, hal itu sesuai yang disampaikan dalam press confrence pada Kamis, 7-November-2024.
Komisioner KPU Bojonegoro Waryono selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dalam pembukaan press confrence KPU meminta maaf atas tertundanya debat publik yang telah direncanakan pada 1 November 2024 yang lalu. Dan disampaikan kepada publik kepada masyarakat Bojonegoro bahwa debat publik pilkada serentak tahun 2024 akan dilangsungkan pada 13 November 2024 mendatang.
“Segera mungkin akan kami sampaikan kepada tim kampanye paslon (Pasangan calon) dan akan kami laporkan ke komisi A DPRD sebagai wujud tanggungjawab kami setelah rapat bersama, Kepada Bakesbangpilinmas dan KPU Provinsi,” terangnya.
Terkait dengan teknis pelaksanaan debat publik, Waryono menjelaskan jika sekemanya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bahwa debat dilaksanakan sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kedua tim kampanye Paslon. Namun jika nantinya ada salah satu tim kampanye Paslon tidak menyetujui maka di PKPU 13 tahun 2024 sudah ada mekanismenya sendiri.
“Kami sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan rekomendasi itu suatu hal yang wajib dilakukan oleh KPU, debat mengacu pada PKPU 13 tahun 2024 ” pungkas Waryono menjawab pertanyaan apakah BA tanggal 24 September 2024 diperbarui atau batalkan.
Penulis : Rozi