Berikut Peran Sembilan Pelaku Pengeroyokan di Dander Saat Peristiwa Terjadi

oleh 778 Dilihat
oleh
Sembilan tersangka pengeroyokan di Dander, di kawal petugas kepolisian, 19-2-2024

Bojonegoro, damarinfo.com – Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan dengan lokasi kejadian di jalan Ngumpakdalem – Dander yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, berikut peran kesembilan pelaku pengeroyokan tersebut sesuai yang di sampaikan Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

1. Tersangka SH 22 tahun, ikut dalam rombongan dan menggunakan sepeda motor vario warna putih dan di bonceng oleh tersangka RP melempar batu yang mengenai korban G hingga korban terjatuh dari sepedanya.

2. Tersangka JB 26 tahun, ikut dan rombangan dan memukul saksi R hingga terjatuh.

3. Tersangka OE 26 tahun, ikut dalam rombongan menggunakan motor vario warna hitam dan tidak turun dari sepeda motor.

Baca Juga :   Sembilan Pelaku Pengeroyokan di Dander, di Amankan Polisi

4. Tersangka RP 18 tahun, ikut dalam rombongan menggunakan motor vario putih berboncengan dengan tersangka SH dan membuang ruyung / double stick (barang bukti) setelah kejadian.

5. Tersangka BW 23 tahun, ikut dalam rombongan menggunakan sepeda motor vario warna hitam di bonceng temannya BI (status DPO) dan melempar batu ke saksi R setelah terjatuh kemudian menendang G (korban meninggal dunia).

6. Tersangka RS 23 tahun, yang ikut dalam rombongan dan melakukan pegeroyokan terhadap korban dan teman-temannya.

Baca Juga :   Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Bojonegoro Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

7. Tersangka G 17 tahun, ikut dalam rombongan dan hanya duduk di atas motor di dekat korban.

8. Terangka S 17 tahun, ikut dalam rombongan selanjutnya memukul sepeda motor milik saksi R dengan menggunakan ruyung / double stick dan kemudian menghampiri korban G yang tergeletak di pinggir jalan.

9. Tersangka R 14 tahun, ikut dalam rombongan yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan teman-temannya serta mengetahui secara langsung kejadian tersebut.

“Total ada sebanyak 15 orang dalam rombongan para tersangka ini, yang 6 masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolres pada Senin, 19-Februari-2024.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *