Berikut ini 10 OPD di Bojonegoro dengan Rencana Pengadaan Terbesar di Tahun 2024

oleh 229 Dilihat
oleh
(Jalan Poros Kabupaten turut Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Foto diambil pada tanggal 23 Januari 2023. Foto : Syafik)

Damarinfo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 adalah APBD terbesar dalam sejarah Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun ini APBD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp. 8,77 triliun. Perinciannya adalah Rencana Belanja sebesar belanja sebesar Rp. 8,23 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 535,5 miliar.

Berdasar data di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kabupaten Bojonegoro merencanakan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp. 2,97 triliun, untuk 15.822 Paket dan 2.433 Kegiatan. Besaranya pagu anggaran ini menempatkan Kabupaten Bojonegoro pada urutan ke-5 Kabupaten dengan rencana pengadaan terbesar se Indonesia.

Baca Juga :   Anggaran Makan dan Minum Pemkab Bojonegoro Dapat Dibelikan 14 Juta tusuk Sate.

Sementara itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di Pemkab Bojonegoro dengan rencana pengadaan terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dengan total paket pekerjaan sebanyak 1.716 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp. 783,06 miliar.

Berikutnya adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan total pagu anggaran sebanyak 667,36 miliar untuk 2032 paket proyek. Di urutan ke tiga adalah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dengan total proyek yang direncanakan sebanyak 844 paket dengan pagu anggaran sebanyak Rp. 254,51 miliar.  Dari 10 OPD dengan rencana belanja terbesar tersebut sudah menyedot APBD sebesar Rp. 2,57 triliun.

Baca Juga :   Lima Tahun Habiskan Rp. 25 Triliun, Masyarakat Bojonegoro Dapat Apa Lagi, Selain Jalan Nglenyer?

Berikut 10 OPD Pemkab Bojonegoro dengan pagu rencana pengadaan terbesar  terbesar tahun 2024.

(Tabel 10 OPD Pemkab Bojonegoro dengan Pagu Rencana Pengadaan Terbesar Tahun 2024. Data di olah.. Sumber data https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/klpd/D171)

Penulis : Syafik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *